34 kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyal (BBM) bersubsidi berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan selama Januari hingga Pertengahan Februari 2013, dengan bukti berupa 82.000 liter solar. Kasus tersebut melibatkan 20 orang tersangka.
Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Rizal Irawan, Selasa (12/2/2013), di Banjarmasin mengungkapkan bahwa kerugian negara aibat kasus tersebut telah mencapai hampir Rp 1 miliar.
"Semuanya ada 20 tersangka. Lainnya masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Rizal.
Para tersangka menyelewengkan bahan baker dengan cara membeli bahan baker eceran yang kemudian ditampung untuk dijual dengan harga lebih tinggi ke perkebunan, industri, dan pertambangan.
Dalam dua tahun terakhir ini, Rizal menyebutkan bahwa jumlah kasus penyelewengan BBM yang terungkap terus meningkat dari 68 kasus di 2011 dan 159 kasus di 2012. Dari kasus-kasus tersebut, telah terlibat oknum petugas, aparat TNI, Polri, dan pemerintahan.
Berbagai macam kasus penyelewengan dana telah terjadi di Indonesia dan melibatkan berbagai macam pihak, bahkan aparat perlindungan itu sendiri. Apabila semuanya terlibat, lalu siapa yang akan menjaga ketertiban negara kita?
Baca juga artikel lainnya:
Rayakan Valentine Bersama Pacar Tanpa Kuras Kantong
Nyaris Dijemput Ajal Karena Tabrakan Maut
Kejutan, Kadis Perumahan DKI Mengundurkan Diri