Vonis Mati, Lindsay Ajukan Banding

Nasional / 13 February 2013

Vonis Mati, Lindsay Ajukan Banding
Zee Official Writer
3592

Vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Lindsay Sandiford dalam kasus penyelundupan 4,7 kilogram kokain membuat warga negara Inggris tersebut mengajukan banding, Senin, 11 Januari 2013.

"Saya selaku kuasa hukum Lindsay June Sandiford, telah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Denpasar melalui Pengadilan Negeri Denpasar," kata kuasa hukumnya, Fadillah Agus, melalui siaran pers.

Vonis hukuman mati terhadap Lindsay yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, 22 Januari 2013 lalu lebih berat dari tuntutan jaksa yang menyebutkan agar yang bersangkutan dihukum penjara 15 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Lindsay mengakui menyesal atas kejahatannya dalam memori bandingnya. Namun vonis hukuman mati terhadapnya, baginya merupakan sebuah keputusan yang “tidak proporsional, tidak wajar dan tidak menemuhi rasa keadilan”.

Kejahatan Lindsay dengan membawa kokain ke Bali memang sudah sepantasnya membuatnya dijatuhi hukuman. Namun pantaskah apabila ia seketika dijatuhi hukuman mati sementara banyak pelaku kejahatan lain yang lebih besar bisa lolos begitu saja? Bagaimana tanggapan Anda?


Baca juga artikel lainnya:

Rayakan Valentine Bersama Pacar Tanpa Kuras Kantong

Nyaris Dijemput Ajal Karena Tabrakan Maut


Kejutan, Kadis Perumahan DKI Mengundurkan Diri

Sumber : BBC Indonesia / Zee
Halaman :
1

Apakah Anda rindu menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruslamat pribadi dalam hidup Anda?

Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu. Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”

Apakah Anda sudah mengucapkan doa ini?
Jawaban untuk Kamu! 😊
Halo, Sahabat Jawaban!
Kami ada untuk mendengar, menjawab, mendoakan dan mendampingi perjalanan kamu.

Apa yang bisa kami bantu hari ini?