Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono mendapat kritikan tajam dari Dewan Pimpinan Nasional Pengemudi Angkutan Bermotor Seluruh Indonesia (DPN-SPABSI).
Dalam unjuk rasa yang berlangsung di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/2) siang, DPN-SPABSI menilai Kadishub telah menyalagunakan wewenang dengan melakukan persengkongkolan dalam pengaturan lelang jasa operator angkutan lingkungan Bajaj. Oleh sebab itu, mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) agar memecat Pristono dari jabatannya kini.
Para pengujuk rasa kemarin juga meminta agar dikembalikan limbah kendaraan angkutan Bajaj sejumlah 2.755 unit peremajaan Bajaj kepada pemilik yang ketika itu dikenai biaya Rp500 ribu per unit.
“Usut tuntas segera Teddy, selaku ketua panitia lelang atau seleksi jasa operator angkutan umum Dinas Perhubungan DKI," ujar kordinator aksi, Fardamean Hararap kepada Okezone, Jakarta, Kamis (7/2).
Sampai berita ini diturunkan, Gubernur Jokowi belum memberikan respon terhadap desakan dari DPN-SPABSI.
Untuk membenahi birokrasi yang rusak, sanksi tegas adalah salah satu cara yang tepat diambil pemimpin daerah maupun pusat. Namun hal ini jangan lantas didasarkan atas suka tidak suka, melainkan berdasarkan kinerjanya. Bila pada faktanya orang itu memang tidak bekerja dengan baik, berilah hukuman. Sebaliknya, jika orang itu bekerja dengan bagus, berikan pujian dan semangat.
Baca juga :
Kisah Nyata Suami yang Senang Menyakiti Hati Istrinya
Forum JC : Ide Untuk Pertemuan JCers Berikutnya
Mitos-Mitos Keliru Tentang Kanker
Kuserahkan Hidupku, Andalkan Sisi Keintiman