Pada prinsipnya, semua orang sama di muka hukum. Mau dia anak presiden atau bahkan anak polisi sekali pun, pada saat hukum berkata bahwa dia tersangka atau terpidana maka sanksi yang dikenakan kepada orang itu haruslah dijalankan.
Namun faktanya, hal ini sepertinya dapat dikompromikan seperti yang terlihat pada kasus kecelakaan maut tol Jagorawi 1 Januari 2013 lalu. Rasyid Rajasa, anak Menko perekonomian Hatta Rajasa yang ditetapkan sebagai tersangka hingga kini tetap bisa menghirup udara bebas.
“Hasil medis RS Pertamina, Rasyid memerlukan pemeriksaan terapi atau psikoterapi yang secara berskala. Jadi masih tahap penyembuhan. Sejak semula tidak ditahan penyidik, apa yang jadi pertimbangan penyidik, menjadi pertimbangan jaksa juga," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman.
Andi Herman menyatakan Kejaksaan hanya mewajibkan Rasyid lapor seminggu sekali, kelonggaran yang jarang diberikan kepada tersangka saat menunggu waktu persidangannya di pengadilan.
Sebelumnya, perlakuan istimewa juga diperlihatkan oleh polisi saat menyidik kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut. Alih-alih menahan Rasyid, polisi justru mengizinkan Rasyid dirawat di rumah.
Baca juga :
Kisah Nyata Suami yang Senang Menyakiti Hati Istrinya
Forum JC : Ide Untuk Pertemuan JCers Berikutnya
Kulit Gatal Karena Air Banjir ? Atasi Dengan Sabun Antiseptik !
Aku MilikMu, Bukan Lagu Rohani Melankolis !
Lindsay Lohan Anggota Freemasonry?
Sumber : merdeka.com / budhianto marpaung