Setelah diciduk dan diperiksa sejak Minggu (27/1) lalu, hari ini Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan akan memutuskan status dari Raffi Ahmad dan kawan-kawan.
"Status serta perannya masing-masing akan kami sampaikan esok hari (hari ini, red), saat ini pemeriksaannya belum usai," ujar Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanti dalam keterangan persnya di kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (28/1).
Pada kesempatan yang sama, Sumirat menegaskan bahwa dari 17 orang yang diciduk di rumah Raffi Ahmad, tidak ada satu pun yang diiziinkan keluar kantor BNN oleh pihaknya. “Saat ini, tidak ada yang dipulangkan, semua menunggu keputusan besok," ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Pembarantasan BNN, Benny J Mamoto mengatakan dalam keterangan persnya Senin (28/1) siang akan melepaskan tiga orang yang telah terbukti tidak ada kaitan dengan pesta narkoba di rumah Raffi.
3 orang yang rencananya dilepaskan yakni teman Raffi dari luar kota, supir, dan pembantu rumah Raffi.
Ketika berita ini diturunkan, BNN mengaku dari pengujian tes urine lanjutan, tujuh dari 17 orang yang ditangkap di rumah Raffi terbukti positif mengonsumsi zat narkoba jenis baru. Satu diantara mereka diketahui berprofesi pekerja seni atau artis.
Semakin cepat kepastian hukum seseorang maka semakin cepat juga masyarakat mengetahui siapakah yang bersalah atau yang tidak di dalam sebuah kasus hukum. Jangan biarkan publik sudah memiliki opini sendiri karena jika ini terjadi maka dipastikan orang yang tidak bersalah tetapi sudah dianggap bersalah oleh publik maka citra itulah yang akan terus melekat kepadanya. Bila sudah begitu maka perlu usaha keras dari orang yang tidak bersalah ini untuk mengubah citra negatif publik yang sudah ditujukan kepadanya.
Baca juga :
Kisah Nyata Suami yang Senang Menyakiti Hati Istrinya
Forum JC : Ide Untuk Pertemuan JCers Berikutnya
Inilah Solusi Terbaik Cegah Demam Berdarah
Chord Lagu, Jumat (25/1) : Hold Me
Kantor Kena Banjir, Piyu Tetap Tolong Korban Lain
Hadapi Banjir, Singsingkan Banjir Bantu Orang Tua
Sumber : berbagai sumber / budhianto marpaung