Pencabutan pasal 377A dalam hukum pidana Singapura menuai kontroversi. Pasal ini menyatakan bahwa hubungan seks suka sama suka antar lelaki dewasa merupakan tindakan kriminal. Dengan dicabutnya pasal ini, Singapura melegalkan hubungan sesama jenis namun Pendeta Yang Tuck Yoong bersuara keras. Atas hal ini, dia pun dilaporkan ke kepolisian.
Dalam tulisannya di situs web gereja tempatnya bertugas, Cornerstone Community Church yang berjudul Firing the First Salvo, dia menyerukan umat Kristen untuk mempersiapkan diri menghadapi perang melawan kaum gay. Gereja tidak boleh lengah menghadapi bahaya homoseksual yang sudah ada di depan mata, tegasnya. Di akhir tulisannya, dia menekankan bahwa adalah tanggung jawab gereja untuk menghancurkan ‘kekuatan gelap’ tersebut.
Pendeta Yang sudah mengganti judul tulisannya menjadi Times and Seasons dan menghilangkan referensi secara spesifik terhadap kaum gay, namun Scott Teng seorang gay, memutuskan untuk melaporkan Yang karena dia menilai tulisannya bernada menghasut masyarakat. “Sangat mungkin ada jemaat ataupun pengikut Dr. Yang yang menanggapi tulisan ini secara harfiah dan memicu hal yang tidak diinginkan,” jelas Teng. Menanggapi laporan ini, Yang menolak berkomentar.
Saat ini Singapura dalam keadaan ‘panas’ karena kontroversi yang timbul atas UU ini. Pada 14 Februari mendatang, Mahkamah Agung akan menggelar sidang untuk memutuskan gugatan Gary Lim dan Kenneth Chee, yang menggugat pasal 377A ini. Pihak pro dan kontra tentu melakukan upaya terbaik untuk memenangi pertarungan ini. Situasi yang memanas itu diharapkan tidak menimbulkan korban, apalagi korban jiwa.
Baca juga :
Mari Bergabung dan Ciptakan Lagu Positif di Jawaban.com
Muntaber? Ini Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan
Cara Buat Ayam Bakar Kalasan Super Enak
Forum : Met Tahun Baru n Met Gabung Buat JCers Januari 2013
Tuhan Peduli Bagaimana Akhir dari Jalan Hidupmu
Masalah Bikin Ortu Depresi, Awas Anak Terpengaruh Juga
6 Restoran Nachos yang Layak Dicoba
Sumber : kompas.com by lois horiyanti/jawaban.com