Peristiwa penangkapan Raffi Ahmad oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman pribadi sang artis, Minggu (27/1) subuh sontak mengagetkan publik. Banyak pihak termasuk para tetangga tidak menyangka bagaimana mungkin pria yang dikenal dermawan ini bisa sangat berdekatan dengan barang-barang yang dilarang negara.
BNN sendiri sampai dengan hari ini masih melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap kasus yang juga menyeret nama-nama orang terkenal di Indonesia tersebut.
Berikut lima fakta penangkapan Raffi Ahmad dan sejumlah rekannya:
1. Ditemukan ganja dan pil MDMA
Petugas BNN menemukan dua linting ganja dan 14 butir pil MDMA saat menggerebek rumah Raffi Ahmad. Lintingan ganja itu ditemukan di kamar Raffi sementara pil MDMA ditemukan di ruang makan.
2. Kerap gelar pesta di rumah
BNN sudah sejak lama mengincar Raffi Ahmad. Artis ini diincar karena kerap menggelar pesta di rumahnya, Jl Gunung Balang, No 16 RT 09 RW 04, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Sudah beberapa bulan ini kami intai, kebiasaan melakukan pesta. Digerebek jam 04.30 WIB," ungkap Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto di Gedung BNN, Jakarta, Minggu (27/1).
3. Wanda, Zaskia dan Irwansyah diciduk
Selain menangkap Raffi Ahmad, petugas BNN juga menangkap anggota DPRD DKI Wanda Hamidah, artis Zaskia Sungkar dan Irwansyah dari kediaman Raffi. "Mukanya (Wanda Hamidah) pucat, kayak layu," kata ketua RT 09 tempat Raffi tinggal, Masun, di kediamannya, Minggu (27/1).
4. Raffi sudah diintai lama
Sebelum tertangkap, Raffi ternyata sudah lama diincar oleh BNN. "Sudah beberapa bulan ini kami intai," kata Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto di Gedung BNN, Jakarta, Minggu (27/1).
Menurut Benny, total ada 17 orang yang diamankan dalam operasi penggerebekan tersebut. "Ada 17 orang yang diamankan. semua masih dalam pemeriksaan. Ada 13 laki-laki dan 4 perempuan," pungkas Benny.
5. 5 Orang positif narkoba
BNN telah selesai memeriksa urine Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Zaskia, Irwansyah dan 13 orang lain yang juga ada di rumah Raffi Ahmad. Hasilnya, lima orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. "Yaitu ada dua orang positif ganja, dua orang MDMA (ekstasi), satu orang positif keduanya, artinya menggunakan jenis narkotika tersebut," kata Humas BNN Sumirat dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Minggu (27/1).
Namun, dari inisial kelimanya, tak ada inisial keempat artis tersebut.
Semua orang sama di muka hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa yang diberikan oleh penegak hukum hanya karena yang terkena kasus adalah seorang yang terkenal. Jatuhkanlah sanksi jika memang dia terbukti bersalah dan sebaliknya lepaskan jika memang dia tidak melanggar hukum yang berlaku di negeri ini.
Penegakkan hukum yang adil tidak hanya akan menambah kepercayaan masyarakat kepada negara, tetapi juga akan membuat rakyat semakin cinta pada tanah air.
Baca juga :
Kisah Nyata Suami yang Senang Menyakiti Hati Istrinya
Forum JC : Ide Untuk Pertemuan JCers Berikutnya
Inilah Solusi Terbaik Cegah Demam Berdarah
Chord Lagu, Jumat (25/1) : Hold Me
Kantor Kena Banjir, Piyu Tetap Tolong Korban Lain
Hadapi Banjir, Singsingkan Banjir Bantu Orang Tua
Sumber : merdeka.com / budhianto marpaung