Pemerintah mengijinkan RSBI untuk melanjutkan kegiatannya hingga bulan Juni mendatang, atau akhir tahun ajaran periode 2012/2013.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan Selasa kemarin bahwa pemerintah tidak bisa memberhentikan operasional sekolah di tengah-tengah proses pembelajaran. Oleh karena itu, mereka diperbolehkan berjalan seperti biasa sampai tahun ajaran 2012/2013 berakhir.
Nuh juga menyebutkan bahwa walaupun proses belajar mengajar dapat dijalankan seperti biasa, sistem administrasi sekolah tidak bisa berjalan normal sepenuhnya.
“Selain yang sudah tertera di rencana pendanaan sekolah periode 2012/2013, sekolah tidak bolah lagi menarik dana dari orang tua siswa. Penggunaan RSBI logo dan kop surat juga sangat terbatas,” kata Nuh.
Sementara pemerintah nampaknya masih belum memutuskan nasib RSBI untuk ke depannya.
“Yang penting sampai tahun ajaran 2012/2013 berakhir, semuanya sudah pasti. Kami akan memperkenalkan sistem RSBI yang baru nanti,” tambah Nuh.
Mahfud MD, ketua Mahkamah Konstitusi telah menyebutkan bahwa batas pengambilan keputusan RSBI untuk kementerian adalah pada bulan April.
Dicabutnya status RSBI dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terjadi tidak hanya pada siswa, namun juga pada staff guru dan sekolah-sekolah di Indonesia sendiri. Karena keputusan RSBI yang dijalankan tidak secara merata telah menciptakan perbedaan status yang dilabelkan secara implisit pada sekolah-sekolah di Indonesia berikut dengan komponen-komponennya. Oleh karena tu, diharapkan untuk ke depannya, pemerintah dapat menetapkan sistem yang dapat diaplikasikan secara merata.
Baca juga artikel lainnya:
Masalah Bikin Ortu Depresi, Awas Anak Terpengaruh Juga
Bocah 3 Tahun Ini Berhasil Selamatkan Nyawa Ibunya
Barbeque Bersama Tuhan!