Ganjaran Atas 5 'Tidak'nya Angelina Sondakh

Nasional / 12 January 2013

Kalangan Sendiri

Ganjaran Atas 5 'Tidak'nya Angelina Sondakh

Papa Henokh Hizkia Immanuel Simamora Official Writer
4281

Kamis (09/01/2013), mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman 4,5 tahun penjara serta didenda Rp 250 juta atau diganti dengan 6 bulan kurungan. Hasil vonis tersebut memang berbeda jauh dari tuntutan sebelumnya yang mana Angie dituntut hukuman penjara selama 12 tahun dengan kewajiban mengembalikan uang negara Rp 32 miliar.

Walau Angie selalu berkata "TIDAK" di persidangan namun Majelis Hakim menilai dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Angie dijatuhi vonis.

Inilah sejumlah "TIDAK" yang membelenggu Angie dalam persidangan.

1. Dikenal sebagai bintang iklan "Katakan TIDAK pada Korupsi" yang dihela, antara lain, oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum cs.

Fakta: Angie adalah terdakwa korupsi proyek universitas dan Wisma Atlet.

Hakim Hendra Yospin ingat jargon antikorupsi jualan politikus Demokrat, termasuk Angelina Sondakh, dalam pemilu yang lalu. "Saya masih ingat itu iklan Saudara, stop korupsi. Sekarang, sikap Saudara soal korupsi, yes atau no?" tanya Hendra dalam sidang Desember lalu. Angie pun menjawab tidak tahu.

Mantan artis ini kesal dengan M. Nazaruddin, koleganya di Partai Demokrat yang menyeretnya ke dalam pusaran kasus korupsi. (Kata Angie: Nazar, Anda Orang Terjahat di Muka Bumi)

2. Sebelum menjadi tersangka, selalu menyatakan TIDAK terlibat kasus korupsi yang dituduhkan Nazaruddin cs.

Fakta: KPK menetapkan Angie sebagai tersangka pada 3 Februari 2012.

3. TIDAK menggunakan BlackBerry sebelum akhir 2010.

Fakta: Dua fotografer memotret Angie menggunakan BlackBerry pada 2009, KPK memiliki rekaman percakapan Angie terkait dengan Wisma Atlet dan proyek universitas.

4. TIDAK mengakui aliran dana terkait dengan Wisma Atlet dan proyek universitas.

Fakta: Rosa dalam persidangan menyatakan Grup Permai pernah menyetor duit kepada Angelina melalui anak buahnya, Jefry, terkait dengan Wisma Atlet. Yulianis, pegawai Grup Permai, mencatat ada aliran uang ke Angie untuk proyek universitas pada 2010.

5. TIDAK menerima uang yang tidak sah.

Fakta: Jaksa mendapati transaksi dalam rekening Angie selama 2010 mencapai miliaran rupiah, tidak sesuai dengan profil dan gaji sekitar Rp 50-70 juta per bulan.

Memang sungguh menyedihkan ada pribadi yang mudah untuk menyangkal dan berkata tidak atas setiap fakta yang dipertanyakan kepada dirinya, karena ujung-ujungnya semua perkataan "tidak" tersebut tidak dapat dibuktikan Angelina Sondakh.

 

Baca Juga :

Meraih Kekayaan di Tahun Baru (Part 1)

Umat Kristen Afrika Hadapi Gelombang Besar Penganiayaan

Rahasia Kebahagiaan Yang Sempurna

Kristen di RRC Pakai Sosial Media Internet Untuk Misi

Bagaimana Memulai Doa Dengan Pasangan Anda

Pribadi Yang Sangat Peduli Kebahagiaan Manusia

Sumber : tempo / jp.mamora
Halaman :
1

Ikuti Kami