Banyaknya gugatan dari partai politik (parpol) yang tidak lolos verifikasi faktual kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto.
Menurut Gun Gun, parpol-parpol yang tidak lolos verifikasi seharusnya intropeksi diri dan tidak perlu mencari-cari kesalahan-kesalahan dari KPU.
"Jika ingin berdebat, berdebatlah di ranah hukum. Ajukan gugatan ke PTUN," ujarnya sebagaimana dilansir INILAH Online di Jakarta, Selasa (8/1).
Gun Gun menilai keputusan KPU meloloskan 10 parpol dari 34 parpol yang mendaftar cukup baik. Dengan begitu ada perbaikan sistemik kepartaian, sehingga parpol siap membangun iklim dan infrastruktur partai yang sehat.
Seperti diketahui pada Senin (7/1) kemarin, KPU mengumumkan parpol-parpol mana yang lolos verifikasi faktual. 9 dari 10 parpol yang sudah dipastikan maju ke Pemilihan Umum 2014 mendatang ini adalah parpol yang sudah ikut di dalam Pemilu 2009 lalu. Hanya satu parpol baru saja yang bisa akan ikut serta dalam pertarungan pentas politik praktis tahun depan yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Berikut 10 parpol yang lolos ke Pemilu 2014 :
1. Partai Demokrat
2. Partai Golongan Karya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Persatuan Pembangunan
5. Partai Amanat Nasional
6. Partai Keadilan Bangsa
7. Partai Gerakan Indonesia Raya
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Hati Nurani Rakyat
10. Partai Nasional Demokrat.[yeh]
Baca juga :
Kisah Nyata Anak Tertolak yang Menemukan Kasih Tuhan
Forum JC : Ide Untuk Pertemuan JCers Berikutnya
Kisah Wanita dan 25 Orang Penolongnya