Kuasa Hukum HKBP Filadelfia : Ini Soal Hak Jalankan Ibadah

Internasional / 14 May 2012

Kalangan Sendiri

Kuasa Hukum HKBP Filadelfia : Ini Soal Hak Jalankan Ibadah

Lois Official Writer
4529

Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia sedang melakukan audensi dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang hukum Albert Hasibuan, Senin (14/5) hari ini. Adapun agenda yang dibahas adalah aksi penghadangan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap para jemaat HKBP Filadelfia di Tambun, Bekasi beberapa waktu yang lalu.

Kuasa Hukum HKBP Filadelfia Judianto Simanjuntak menuturkan tentang penghadangan tersebut. “Memang beberapa kali jemaat itu dihadang sebelum melakukan ibadah di gereja. Terakhir itu ya kemarin. Alasannya tidak jelas. Hari ini, kami berencana melakukan audensi dengan pihak Wantimpres bidang hukum untuk membahas masalah ini,” paparnya saat dihubungi mediaindonesia.com.

Pembahasan yang diadakan di Istana Negara tersebut sudah mulai berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi dan akan membahas mengenai beberapa tuntutan. “Nanti rencananya kami akan meminta Presiden melalui staf dari Wantimpres bidang hukum untuk memerintahkan Kapolri untuk memberikan jaminan keamanan bagi jemaat HKBP Filadelfia dalam menjalankan ibadah,” katanya. “Ini kan bukan hanya soal keamanan saja, tapi lebih dari itu. Ini soal hak para jemaat dalam menjalankan keyakinan mereka,” pungkas Judianto.

Kebebasan beragama dan menjalankan ibadah kepercayaan yang sudah diatur pasal 29 kembali mendapat tantangan di dalam kasus HKBP Filadelfia ini. Pemerintah perlu menaruh perhatian yang besar karena hal-hal seperti ini terus terjadi. Hendaknya juga ditelusuri dan dicari jalan keluar terbaik. Dan ke depannya, tidak ada kasus serupa terjadi lagi, karena memang Indonesia negara yang beranekaragam, hendaknya saling hidup dalam damai.

Sumber : mediaindonesia by lois horiyanti/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami