Hati-hati memilih pacar, apalagi suami. Ungkapan tersebut dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sehubung dengan maraknya penangkapan tersangka kurir narkoba yang melibatkan perempuan Indonesia. Menurut BNN, para wanita tersebut dimanfaatkan sebagai kurir narkoba setelah sebelumnya dijadikan istri atau pacar oleh para sindikat narkoba Internasional.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, ada dua jenis perempuan Indonesia tertangkap sebagai kurir narkoba, yakni melakukan secara sadar dan tidak sadar. "Yang secara tidak sadar itu kebanyakan awalnya dijadikan pacar, lalu dinikahi, diajak ke negaranya, lalu ketika pulang ke Indonesia, tas atau kopernya disisipi narkoba. Kebanyakan yang seperti itu," kata Sumirat seperti dikutip dari Berita Satu, Minggu (2/12).
Sumirat mengatakan biasanya para wanita yang terjebak dalam penipuan seperti ini berusia sekitar 21-30 tahun. Sementara mereka yang melakukannya secara sadar berada di antara usia 30-40 tahunan. Mereka kebanyakan diiming-imingi untuk dijadikan pacar atau istri dari para sindikat internasional yang berasal dari negara Malaysia, Inggris, Ethiopia, sebagian Amerika Serikat, dan beberapa negara Afrika.
Untuk mencegah hal ini menjadi meluas, BNN bekerjasama dengan Kementrian Luar Negeri, Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan sosialisasi ke sejumlah Tenaga Kerja Wanita dan masyarakat umum akan bahaya hal ini. "Kita sosialisasikan juga ke masyarakat, supaya kalau mencari pacar atau suami jangan mudah diiming-imingi dan dibujuk rayu. Penting untuk mencari asal usul dan latar belakang mereka terlebih dahulu," tandasnya.
Sangat disayangkan, kurangnya pengetahuan membuat orang mudah terperdaya dan mengambil jalan pintas.
Sumber : beritasatu/vn