Indonesia, Peringkat Kedua Perokok Aktif di Dunia

Nasional / 29 November 2012

Kalangan Sendiri

Indonesia, Peringkat Kedua Perokok Aktif di Dunia

Papa Henokh Hizkia Immanuel Simamora Official Writer
7901

Berdasarkan laporan WHO tahun 2008 jumlah perokok Indonesia ada 65 juta orang dan itu artinya hanya menempati urutan ketiga dibanding India yang memiliki 114 juta perokok.

Namun bila dibandingkan persentase jumlah penduduk di suatu negara maka Indonesia menempati urutan kedua terbesar sebagai negara perokok aktif. Dimana ada 28% perokok aktif dari total jumlah penduduk Indonesia

Itu artinya berdasar laporan tahun 2008 ada 225 milyar batang rokok yang dikonsumsi masyarakat Indonesia setiap tahunnya.

Yang mengejutkan angka tersebut terus bertambah berdasarkan Survey Global Adult Tobacco Survey Tahun 2011, yang baru saja diluncurkan menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok aktif terbesar kedua setelah China.

Sebanyak 67,7 persen lelaki dewasa di Indonesia adalah perokok. Itu dikarenakan harga rokok di Indonesia terlalu murah, karenanya kenaikan cukai harus dilakukan untuk mengerem laju pertambahan jumlah perokok.

Oleh karena itu, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), menyambut baik keputusan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sebanyak 8,5 persen di tahun 2013.

"Pada dasarnya kita menyambut baik langkah ini, harga rokok kita memang terlalu murah sehingga terjangkau untuk anak-anak, makanya epidemi merokok di Indonesia sedemikian dahsyat," kata Ketua Divisi advokasi Komnas PT, Tubagus Haryo Karbyanto, Rabu (28/11).

Menurutnya, penaikkan cukai adalah langkah yang paling cepat untuk mengerem laju pertambahan perokok, terutama anak-anak dan orang miskin.

"Kalaupun cukai naik perusahaan rokok tidak akan terpengaruh, karena kenaikan tersebut akan dibayar oleh uang konsumen sehingga akan mempengaruhi kantong mereka," kata Haryo.

Menteri Keuangan, Agus Martowidjoyo mengumumkan, rencana untuk menaikkan cukai rokok sebanyak 8,5 persen sebagai langkah untuk menaikkan pendapatan pajak tembakau. Dari Rp79,80 triliun tahun ini, menjadi Rp88,02 triliun tahun depan. Dan pada saat yang bersamaan mengendalikan jumlah perokok di Indonesia.

"Semestinya rokok diperlakukan sama dengan alkohol dalam hal cukai, karena sama-sama substansi yang bersifat adiktif, cukai rokok bisa dinaikkan sampai 80 persen," Haryo menambahkan

Memang cukup ironis negara kita yang jumlah penganggurannya cukup banyak dan yang sering melakukan demo dengan dalil untuk perbaikan ekonomi rumah tangga, namun pada kenyataannya kita menjadi negara yang mengkonsumsi rokok terbesar kedua di dunia.

 

Baca Juga :

Yuk Balas Malaysia Dengan Nyanyi Iwak Peyek & Kemenangan Telak

Presiden Dukung Pengusaha Perangi Pungli

Besok, Gubernur Jokowi Jalan Bagikan Kartu Pintar

Betapa Hebatnya Sikap Percaya Itu

THR & Bonus Godaan Bagi Para Isteri/Suami Yang Hedonisme

Belajar Dari Mobil Berkecepatan 150 MPH di Autobahn Highway

Sumber : beritasatu / jp.mamora
Halaman :
1

Ikuti Kami