Baru terjadi di dunia bahwa ada seorang suami yang tega mengadukan istrinya ke pengadilan hanya karena buah hati mereka yang dilahirkan dinilai berwajah jelek. Ironisnya lagi pengadilan justru memenangkan gugatan sang suami. Apa sebenarnya yang terjadi?
Pria bernama Jian Feng yang berasal dari utara Cina ini mulanya hidup bahagia bersama dengan wanita yang dinikahinya. Sang istri pun akhirnya mengandung dan melahirkan seorang bayi. Namun kenyataan berkata lain. Feng menilai bahwa anaknya tersebut mempunyai wajah yang jelek. Feng pun sangsi bahwa bayi itu bukanlah anaknya.
Dirinyapun lalu menanyakan langsung kepada istrinya mengenai siapa ayah bayi itu sebenarnya. Sang istripun menjelaskan bahwa sebelum mengenalnya, dia berwajah jelek. Kemudian, dia melakukan operasi plastik yang menghabiskan biaya hingga US$ 100 ribu. Feng pun murka atas jawaban dan kenyataan tersebut.
Dirinya langsung membawa kenyataan itu ke pengadilan untuk menuntut sang istri karena melakukan “penipuan” sebelum pernikahannya. Pihak pengadilan yang mengaku baru menangani kasus semacam ini memenangkan gugatan Feng senilai US$ 120 ribu.
Meskipun dalam ranah hukum, Feng berhak melakukan gugatan tersebut, namun dalam norma dan etika hidup, dirinya melakukan penipuan untuk dirinya sendiri. Untuk itulah dibutuhkan janji pernikahan yang berasal dari Firman Tuhan, dimana setiap orang mengikat diri menjadi satu dengan pasangannya melalui iman dan cinta yang mendalam, bukan melihat fisik dan keadaan seseorang.
Baca Juga Artikel lain: