Kedatangan utusan Polri dalam usaha menangkap Kompol Novel Baswedan, salah satu penyidik terbaik yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbuntut panjang. Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK pada Sabtu (6/10) dinihari, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan bahwa Novel tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan Polda Bengkulu, yakni menembak 6 warga hingga salah satu di antaranya meninggal dunia di tahun 2004.
“Untuk diketahui, saudara Novel yang dituduh melakukan penganiayaan, sesungguhnya tidak pernah ada di tempat kejadian sehingga dia tidak pernah melakukan. Jadi tindakan tersebut bukan dilakukan oleh saudara Novel, melainkann oleh anak buahnya. Sebagai pimpinan, Novel mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan sudah kena teguran keras. Kasus ini sudah selesai tahun 2004,” tegas Bambang.
KPK juga mempermasalahkan adanya kejanggalan dalam surat penangkapan Novel yang tidak hanya belum mendapat persetujuan pengadilan tapi juga nomor suratnya belum ditulis. Merasa dikriminalisasi, KPKmeminta pihak kepolisian untuk tidak meneruskan upaya menangkap Kompol Novel Baswedan. Upaya kriminalisasi pada KPK dan penyidiknya harus dihentikan. Jangan ada lagi cara-cara ala orde baru di era reformasi.
“Inilah kriminalisasi kepada anggota KPK. Cukup sudah kejadian di era orde baru. Jangan lagi melakukan kekerasan. Pakailah upaya hukum,” ungkap Bambang.
Yakin penyidiknya tidak bersalah, KPK akan pasang badan melindungi Novel Baswedan dan juga seluruh penyidiknya.
“Pada saat ini KPK tetap melindungi saudara Novel. KPK juga melindungi semua penyidik KPK dan semua elemen yang bekerja untuk KPK,” terang Bambang.
Perseteruan KPK dan Polri pada akhirnya menjadi sebuah fenomena yang menunjukkan gentingnya kondisi penegakan hukum di Indonesia. Bagaimana dua lembaga yang bergerak mengatasnamakan hukum saling serang dan saling menyalahkan untuk melindungi kepentingannya masing-masing. Masyarakat Indonesia saa ini sedang disuguhi drama perseteruan antar penegak hukum.
Satu hal yang disayangkan adalah sikap pemerintah yang lagi-lagi tidak tegas dan konsisten dalam menengahi konflik yang terjadi antara KPK dan Polri. Permintaan elemen masyarakat yang menuntut agar SBY turun tangan langsung dan mengambil alih komando untuk menengahi konflik ini ditanggapi SBY dengan meminta agar Menko Polhukam menyelesaikan permasalahan ini.
Baca Juga Artikel Lainnya: