Masalah Outsourcing, Apindo Salahkan Perusahaan Penyedia Jasa

Nasional / 3 October 2012

Kalangan Sendiri

Masalah Outsourcing, Apindo Salahkan Perusahaan Penyedia Jasa

Puji Astuti Official Writer
3051

Hari ini dalam demonstrasi nasional yang dilakukan oleh para buruh salah satu tuntutannya adalah agar pemerintah menghapus undang-undang yang memperbolehkan pengusaha menggunakan tenaga outsourcing. Namun menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi buruknya hubungan antara buruh dan para pengusaha bersumber dari para perusahaan penyedia jasa [kamus]outsourcing[/kamus] yang nakal.

"Praktik nakal perusahaan jasa outsourcing-lah yang justru membuat hubungan buruh dengan industrial tidak baik, yang memicu terjadinya aksi demo," demikian pernyataan Sofjan yang dikutip Antara pada Rabu (3/10). “Selain itu perusahaan jasa outsourcing juga memiliki hak untuk menarik pekerja yang sudah dikontrak oleh perusahaan. Ini yang juga harus diselesaikan.”

Bertolak dari fakta tersebut Sofjan yang mewakili para pengusaha meminta pada pemerintah agar mengawasi dan menertibkan perusahaan-perusahaan outsourcing yang nakal tersebut. Sofjan bahkan merujuk aturan yang harus segar di[kamus]revisi[/kamus] oleh pemerintah, yaitu Undang Undang (UU) No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pasal 64,65, dan 66.

Pengusaha melihat aksi demonstrasi yang sering dilakukan para buruh menjadi kuatir hal tersebut akan memperburuk iklim investasi di Indonesia. Untuk itu diharapkan pemerintah dapat segera melakukan tindakan untuk memperbaiki masalah perburuhan yang ada di negeri ini. 

Baca juga :

Cegah Virus Flu Dengan Vaksinasi

Kisah Nyata Anak yang Inginkan Kematian Ibu Kandungnya

Forum JC : Baksos dan Natal Forum JC di Panti Werdha Milenia

Tegar Di Masa Sulit

Restoration, Album Terbaru Adon yang Penuh Inspirasi

Sumber : Antaranews.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami