Tarif Listrik Naik, PHK Membayangi Nasib Buruh

Nasional / 24 September 2012

Kalangan Sendiri

Tarif Listrik Naik, PHK Membayangi Nasib Buruh

Puji Astuti Official Writer
2097

Kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen secara bertahap sudah disepakati antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun ada satu pihak yang tidak sepakat, yaitu para pengusaha. Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengancam akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerjanya jika kenaikan listrik ini direalisasikan.

Menurut Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo, pihaknya telah rapat dengan asosiasi-asosiasi pengusaha lainnya sebanyak tiga kali.

"Hasilnya, kami sepakat memprotes rencana kenaikan tarif listrik. Beberapa asosiasi juga mengatakan potensi pengurangan pegawai (pemutuhan hubungan kerja/PHK, Red)," demikian pernyataan Sofjan yang dirilis oleh Jawa Pos, Sabtu (22/9) lalu.

Keberatan para pengusaha menurut Sofjan dikarenakan pemerintah dan DPR membuat keputusan tanpa mengajak bicara para pengusaha. Pada hal kenaikan listrik akan berakibat pada kenaikan biaya produksi dan berakibat pada naiknya harga jual ke konsumen.

"Ujung-ujungnya, produk kita akan kalah dengan barang-barang impor," demikian tegas Sofjan.

Kebijakan kenaikan listrik ini akan dikenakan pada pelanggan dengan daya listrik 1.300 volt ampere (VA) ke atas. Artinya masyarakat kecil tidak akan terkena kenaikan, sebaliknya mengarah kepada masyarakat kalangan atas dan para pengusaha.

Baca juga artikel lainnya :

Sahabatku Pria, Suamiku Marah

Kotoran Burung, Tepung Beras, dan Sake Bisa Jadi Alat Kecantikan Lho!

Chord Lagu : Until The Lord Returns (English Version)

Forum : Innocence of Muslims, Bagaimana Kita Harus Bersikap?

Sumber : JPNN.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami