Rimsha, Gadis yang Dituduh Bakar Quran Dibebaskan

Nasional / 7 September 2012

Kalangan Sendiri

Rimsha, Gadis yang Dituduh Bakar Quran Dibebaskan

PrincessPina Cahyonoputri Official Writer
2306

Setelah tiga minggu ditahan untuk keperluan penyidikan, pengadilan Pakistan menyetujui pembebasan Rimsha, gadis Kristen dengan keterbelakangan mental yang dituduh membakar Quran. Hakim Muhammad Azzam yang menangani kasus ini memerintahkan pembebasannya dengan jaminan uang sebesar 10.500  US dollar atau sekitar Rp 100 juta lebih.

Kasus yang sempat menyebabkan amuk masyarakat Pakistan ini bahkan menyebabkan sejumlah warga minoritas Kristen yang tinggal di dekat kediaman Rimsha mengungsi. Mereka khawatir akan terkena dampak dari kasus yang mengundang simpati masyarakat internasional ini.

Sebelumnya, masyarakat internasional meminta aparat untuk menghentikan proses kasus ini karena kondisi Rishma. Namun hal itu tidak kunjung dilakukan sampai akhirnya pada pekan lalu Kepolisian Pakistan menangkap seorang imam karena dituduh meletakan halaman Quran yang terbakar ke dalam tas plastik milik gadis belasan tahun itu.

Kasus penistaan agama Islam di Pakistan merupakan kasus yang sangat sensitif dan kadang berujung kematian bagi pelakunya. Namun menurut berbagai sumber, tak jarang hal tersebut justru digunakan untuk melakukan balas dendam terhadap seseorang.

Sangat disayangkan bahwa ada orang-orang yang menggunakan agama untuk menjebak orang lain apalagi balas dendam. Seharusnya, baik agama mayoritas maupun minoritas harus terus mengajarkan umatnya untuk hidup dalam toleransi dan saling menghargai satu sama lain.

Sumber : bbc/vina
Halaman :
1

Ikuti Kami