Dalam kasus ceramah berbau SARA beberapa waktu lalu, Rhoma Irama disidang karenanya. Namun, meskipun jelas-jelas mengucapkan sesuatu yang SARA yaitu keagamaan seseorang, dia tidak diberikan sanksi tegas. Hal ini membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta dikecam.
“Keputusan Panwas sangat banci dan tidak memberikan sanksi apa-apa dalam konteks kasus Rhoma Irama,” ungkap Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jerry Sumampauw, dalam diskusi Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih di Restoran Dapur Selera, Tebet, Jakarta, Selasa (4/9). Dua hal yang dilanggar Rhoma Irama menurut Jerry adalah kampanye dengan isu SARA dan berkampanye di tempat ibadah.
Kendati dia yakin masyarakat Jakarta sudah sangat cerdas sehingga kecil kemungkinan terpengaruh isu SARA, namuin masyarakat DKI perlu diproteksi agar tidak kembali terjadi hal-hal seperti itu. Yang perlu dilakukan menyongsong putaran kedua nanti, kata Jerry, adalah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu. Sebab hal ini (kasus Rhoma, red) yang ditengarai membuat Panwaslu terkesan tidak tegas, demikian menurut Jerry.
“Kita perlu memobilisasi mengawasi dan mengontrol apa yang mereka lakukan agar berjalan sesuai relnya. Tekanan ini berpotensi untuk modus kecurangan baru. Suara itu seharusnya yang tahu adalah KPU. Setahu saya, KPU bisa saja merubah hasil bagaimanapun besarnya pengawasan. Apalagi yang bermain imcumbent,” jelasnya.
Menanggapi putaran kedua Pemilihan Gubernur 2012 ini memang setiap pemilih harus berhati-hati. Cobalah ikut mengawasi saat pemungutan suara dihitung sehingga tidak ada kecurangan dari setiap pos pemilihan. Saat di hari H nanti, cobalah juga untuk turut serta dan memperhatikan, agar jangan sampai terjadi kecurangan.
Baca Juga :
Jadwal Pertandingan PON Riau 2012
Selat Segar, Sajian Sedap dari Solo
Beradaptasi dengan Karakter Pasangan Anda, Jadilah Pasangan Harmonis
Chord Lagu : Toby Mac - Me Without YOU
Telepon Genggam Jauh Lebih Jorok Daripada Toilet
Kekalahan Iblis dalam Peperangan
Forum : Antara Suka - Sayang - Cinta
Sumber : okezone by lois horiyanti/jawaban.com