Ratusan orang Kristen bersembunyi di hutan-hutan Pakistan setelah seorang remaja putri yang diduga menderita cacat mental dan tinggal di daerah tempat tinggal mereka dituduh melakukan penghujatan.
Kelompok mayoritas mengatakan remaja putri berusia 12 tahun ini dengan sengaja membakar lembaran Kitab Suci, sementara saksi mata lainnya mengatakan anak ini tak menyadari perbuatannya dan dengan polos menaruh halaman Kitab Suci itu ke tong sampah.
Bagaimanapun juga, remaja putri itu kini menghadapi tuntutan hukum yang keras mengenai penghujatan di Pakistan. Seorang pemimpin rumah ibadah dari kelompok mayoritas di lingkungan tersebut mengatakan jika remaja itu membakar Kitab Suci mereka, maka ia juga “harus dibakar”.
Meskipun kronologis kejadian sebenarnya masih belum jelas, namun kasus tuntutan penghujatan ini terus menyebar, menyebabkan sekitar 600 orang Kristen meninggalkan tempat kediaman mereka karena mengkuatirkan terjadinya pembalasan.
Di Pakistan, memfitnah nabi junjungan kaum mayoritas diancam hukuman mati dan menodai Kitab Suci dapat dituntut hukuman seumur hidup di penjara. Tuduhan atas kasus penghujatan di Pakistan semakin meningkat akhir-akhir ini.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”