Satu hal yang selalu diangkat menjadi tajuk pembicaraan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta adalah kampanye SARA yang masih saja terjadi. Hal ini tentu saja menjadi cerminan buruk bagi negara yang katanya menganut paham demokrasi ini.
Namun bukannya menghimbau untuk menjaukan kampanye SARA dari Pemilukada, pedangdut senior Rhoma Irama malah menuturkan bahwa kampanye yang mengusung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dibenarkan. "Di dalam mengampanyekan sesuatu, SARA itu dibenarkan. Sekarang kita sudah hidup di zaman keterbukaan dan demokrasi, masyarakat harus mengetahui siapa calon pemimpin mereka," ungkapnya di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu, (29/7).
Menurut salah satu anggota tim kampanye pasangan calon gubernur Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli ini, pembenaran kampanye SARA itu telah dibenarkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie. Dirinya bahkan meminta agar memilih pemimpin yang seiman dengan keyakinan mayoritas warga Jakarta. “Memilih pemimpin bukan hanya soal politik, melainkan juga ibadah. Pilihlah yang seiman dengan mayoritas masyarakat Jakarta," ujarnya.
Kedua pasangan calon gubernur dalam Pemilukada putaran kedua Foke-Nara dan Jokowi-Basuki masing-masing telah menyampaikan ketidaksetujuannya dalam isu SARA didalam kampanye. Pernyataan diatas tentu sangat disayangkan keluar dari seorang publik figur yang seharusnya memberi statement menyatukan bukan mempersulit keadaan.
Kampanye SARA tentu harus dihapuskan dari dalam pemikiran manapun. Karena tidak ada pembenaran didalamnya. Keyakinan beragama ataupun asal keturunan seseorang adalah hak hakiki manusia yang tidak boleh dijadikan faktor untuk mempengaruhi pilihan seseorang.