Kejaksaaan menjadi lembaga negara yang paling korup di Indonesia. Setidaknya inilah yang bisa dibaca dari hasil pemeriksaan anggaran negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008-2010.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi, mengatakan dari analisa BPK terhadap 83 kementerian/ lembaga negara, selama 2008-2010 menunjukkan potensi kerugian negara senilai Rp 16,4 triliun dengan 5.870 kasus.
Potensi kerugian negara ini, lanjut dia, paling tinggi disumbang oleh Kejaksaan Agung dengan total Rp5,4 triliun.
Sementara menanggapi tentang adanya pernyataan Kejaksaan adalah lembaga terkorup, Jaksa Agung Basrief Arif mengaku bahwa hal itu benar adanya.
"Saya kira kalau rawan (korupsi) bisa saja, institusi ini begitu besar, banyak Kejaksaan yang ada di Indonesia sekira 8.000-an dengan pegawai 15-20 ribu. Kalau dikatakan rawan saya tidak bisa menyanggah," ujar Basrief, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (16/7).
Namun begitu, lanjutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK tahun 2008-2010 sudah ada perbaikan. Penilaian BPK 2011 yang memberikan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP) adalah bukti dari apa yang ia katakan tersebut.
Korupsi adalah salah satu persoalan bangsa yang hingga kini belum dapat diselesaikan dengan baik. Menjadi lebih menyedihkan adalah para penegak hukum ternyata ikut serta melakukannya. Berharap dengan digalakkannya gerakan memberantas korupsi di seluruh lembaga hukum di seluruh negeri, tingkat kejahatan di sektor ini semakin terus berkurang sampai pada titik seluruh lembaga hukum bersih dari korupsi.
Karena jika lembaga hukum bersih dari korupsi, masyarakat pasti menjadi sangat percaya dengan setiap penegak hukum yang ada. Mereka akan menghormati polisi, jaksa, hakim karena mereka yakin orang-orang ini adalah orang-orang yang berintegritas dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.
Baca juga :
Jutaan Kristen Injili Brasil Pawai Untuk Yesus
Dukung Pelayanan Anak-Anak Jalanan Dengan Beli CD Musik The Messenger Disini
Sumber : okezone.com / Budhianto Marpaung