20 September Pilkada DKI Putaran Dua

Nasional / 12 July 2012

Kalangan Sendiri

20 September Pilkada DKI Putaran Dua

Lestari99 Official Writer
4802

Pasca Pilkada DKI yang berlangsung Rabu (11/7), pasangan Jokowi-Ahok dan Foke-Nara dipastikan lolos dan akan kembali bertarung di putaran kedua. KPUD DKI Jakarta akan melangsungkan putaran kedua pemilihan gubernur DKI pada 20 September 2012 mendatang. Kampanye dari dua kubu dijadwalkan tanggal 14-16 September 2012. Masa tenang berlangsung dari tanggal 17-19 September 2012. Dan penetapan gubernur DKI Jakarta terpilih secara resmi akan diumumkan pada tanggal 3 Oktober 2012.

Unggulnya Jokowi cukup mengejutkan banyak pihak karena hasil survei yang dilakukan LSI beberapa waktu lalu masih menunjukkan kuatnya kubu Foke-Nara untuk memenangkan pemilihan gubernur DKI. Namun fakta ini menunjukkan betapa kekuatan demokrasi di Jakarta mulai bertumbuh dengan baik. Suara rakyat tak lagi dapat disetir dengan kekuatan uang maupun berbagai cara licik lainnya. Hal ini menunjukkan betapa masyarakat menginginkan perubahan dan kepemimpinan yang bersih dari korupsi.

Di tempat terpisah Ketua MPR Taufik Kiemas mengungkapkan bahwa warga Jakarta tidak lagi terjebak pada soal kedaerahan, suku maupun agama dalam memilih calon pemimpin ibukota. Sebuah kondisi yang membanggakan bagaimana warga jakarta berkembang menjadi masyarakat yang menjunjung tinggi empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

Berikut adalah jadwal lengkap tahapan pemilihan gubernur DKI Jakarta tahap kedua:

  • 13 September 2012: Pendistribusian perlengkapan pilkada hingga ke KPPS.
  • 14-16 September 2012: Masa kampanye putaran kedua.
  • 17-19 September 2012: Masa tenang.
  • 20 September 2012: Pemungutan suara tahap kedua.
  • 3 Oktober 2012: Penetapan dalam rapat pleno KPUD DKI Jakarta tentang pasangan calon terpilih.
  • 11-30 Oktober 2012: Penyelesaian perselisihan hasil melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
  • 31 Oktober-2 November 2012: KPU provinsi menyampaikan putusan MK dan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD provinsi.


Baca juga:


Sumber : Kompas - LEP
Halaman :
1

Ikuti Kami