Neneng Ditangkap Atau Menyerahkan Diri ?

Nasional / 13 June 2012

Kalangan Sendiri

Neneng Ditangkap Atau Menyerahkan Diri ?

Budhi Marpaung Official Writer
5098

Ditahannya Neneng Sri Wahyuni di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini masih menyisahkan banyak tanda tanya. Salah satu yang kini menjadi kabar yang simpang siur di publik adalah apakah istri dari Nazaruddin ini ditangkap atau menyerahkan diri.

Menurut pengacara Neneng, Hotman Paris Hutapea, Rabu (13/6), kliennya tersebut menyerahkan diri kepada pihak badan bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2003 tersebut.

"Neneng itu menyerahkan diri. Dia yang telepon KPK. KPK baru datang pukul 15.00 WIB ke rumahnya di Pejaten," ujar Hotman.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi. Pria yang cukup dikenal para wartawan tersebut mengatakan wanita yang menjadi buron interpol sejak 19 Agustus 2011 ini tertangkap di kediamannya di daerah Jakarta Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak pengacara dan maupun KPK tetap bersikukuh dengan keterangan mereka masing-masing.

Sebagaimana diketahui, Neneng Sri Wahyuni adalah tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Neneng dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kebenaran tentang apakah Neneng ditangkap atau menyerahkan diri, mari kita serahkan saja ke pengadilan. Biarkanlah hakim yang akan menjadi pengadilnya. Lebih besar dari hal tersebut sebenarnya adalah semoga beradanya Neneng di dalam genggaman KPK, kasus korupsi yang selama ini masih terlihat abu-abu dapat menjadi terang benderang.

Baca juga : 

Tips Menjaga Waktu Berkualitas Dengan Pasangan di Saat Euro 2012

Kau Kekuatanku

2023, manusia akan tinggal di mars

Sumber : berbagai sumber / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami