Komite Percepata dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) menilai tidak ada alasan bagi masyarakat Indonesia untuk tidak dapat beradaptasi dengan penyatuan zona waktu. Karena pada dasarnya penyatuan zona waktu bukanlah hal baru di Indonesia. Hal ini pernah dilakukan pada masa pendudukan Jepang (1942-1945).
“Di Indonesia (penyatuan zona waktu) bukan hal yang baru. Kakek kita mengalami satu zona waktu, nggak bisa protes sama Jepang,” ujar Kadiv Komunikasi Publik dan Publikasi Edib Muslim saat ditemui di Seminar KP3EI, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (25/5).
Selain itu Edib menyatakan banyak masyarakat Indonesia yang kehidupannya telah dimulai sebelum fajar bersinar. Seperti yang terjadi di Stasiun Bogor, aktivitas masyarakat telah dimulai sejak jam 4 pagi. Dengan adanya penyatuan zona waktu ini, Indonesia akan memiliki waktu yang sama dengan beberapa negara di Asia lainnya dan hal itu akan sangat menguntungkan dari segi perekonomian Indonesia.
Lebih lanjut Edib mengungkapkan bahwa pemerintah harus mempersiapkan diri dari segi sosial, ekologi dan ekonomi. Salah satunya terkait food security karena bisa jadi banyak masyarakat terutama di Indonesia bagian barat yang jadi lebih banyak nyemil gara-gara bangun lebih pagi.
Di tengah kontroversi yang menyertai wacana penyatuan zona waktu ini, Edib menilai akan lebih banyak manfaat yang didapatkan dibandingkan kerugiannya. Baginya pendukung bagi wacana ini akan semakin banyak. Kalaupaun ada yang keberatan, hal itu dikarenakan kurangnya pemahaman akan pentingnya penyatuan zona waktu ini bagi kemajuan Indonesia.
Baca Juga: