Presiden SBY Minta Kewenangannya Tidak Direduksi

Nasional / 10 May 2012

Kalangan Sendiri

Presiden SBY Minta Kewenangannya Tidak Direduksi

daniel.tanamal Official Writer
4287

Dalam pembukaan membuka rapat kabinet terbatas di kantor kepresidenan hari ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, kewenangan seorang Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan tidak boleh direduksi, sehingga sistem pengawasan nasional berjalan dengan baik dan tujuan nasional bisa tercapai.

"Meskipun negeri kita sekarang menganut dan menjalankan sistem pemerintahan yang lebih desentralistik dan sistem otonomi daerah, tidak berarti kewenangan dan tanggungjawab Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan itu harus tereduksi oleh apa yang berlaku sekarang ini," kata SBY di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/5).


SBY juga menegaskan, UUD 1945 secara tegas menjamin bahwa Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan. Selanjutnya pemerintah perlu merancang sistem pengawasan nasional, sehingga upaya di tingkat daerah dan nasional bisa mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.


"Oleh karena itu, ada keperluan untuk menetapkan sistem pengawasan yang tepat dan efektif, termasuk yang kemarin kita bicarakan diperlukannya sistem 'reward and punishment' yang tepat," katanya.


Terakhir dirinya menegaskan bahwa Indonesia harus mampu mengantisipasi segala macam bentuk ancaman dan melakukan berbagai langkah perbaikan.

Berbuat lebih kongkrit dan nyata dalam menyelesaikan gejolak yang terjadi didalam masyarakat, seharusnya menjadi jawaban utama dari presiden dalam menghadapi sinyal “reduksi” yang selalu dialamatkan kepadanya. Harapan selalu diberikan kepada presiden, kini saatnya tindakan langsung yang harus dilakukan.

Sumber : Antara - Media Indonesia
Halaman :
1

Ikuti Kami