Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis pencapaian dalam empat bulan pertama periode kepemimpinan mereka. “Jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan dari penanganan perkara tindak korupsi (TPK) yang telah disetorkan ke Rekening Kas Negara/Daerah sebesar Rp 24.891.091.799,” tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/5).
Uang sebesar itu telah dimasukkan ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Adapun uang itu berasal dari sejumlah sektor di pos penindakan seperti uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang TPK, dan ongkos perkara.
Adapun pimpinan KPK Jilid 3 ini terdiri dari Ketua Abraham Samad, serta empat wakilnya, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja yang aktif mulai bekerja per Januari 2012. Masyarakat pun nampaknya menaruh harapan yang besar pada lima komisioner ini untuk menindak kasus-kasus besar.
Nampaknya harapan masyarakat terhadap KPK terbukti melalui laporan pencapaian ini. Tentunya kita berharap suatu hari nanti negara kita menjadi negara yang bebas korupsi. Bukan karena hukuman negara yang terlalu berat, tapi karena mereka takut akan Allah.
Sumber : detik.com by lois horiyanti/jawaban.com