Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengeluarkan pernyataan yang cukup fenomenal dengan mengatakan hadirnya roh jahat di DPR. Pernyataan ini dikeluarkannya dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5). Hal ini diungkapkannya sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus korupsi yang melibatkan banyak anggota DPR.
“Jadi orang DPR ini jahat sekali. Dia tidak mau sendiri, maka dia melibatkan orang lain. Jadi di DPR ini terdapat roh jahat,” ungkapnya sebagaimana dilansir Detik News.
Berdasarkan analisis Martin, kasus pengadaan peralatan pendidikan yang melilit Angelina Sondakh akan menyeret beberapa rektor perguruan tinggi ke penjara. “Seperti rektor ternyata banyak nantinya yang akan masuk ke penjara. Karena mereka betul-betul terlibat atau dilibatkan oleh orang-orang DPR,” jelas Martin.
Lebih jauh Martin meyakini bahwa KPK akan lebih dahulu memeriksa rektor-rektor dari universitas yang terkait kasus tersebut. Kemudian baru KPK akan memeriksa anggota Komisi X dan badan anggaran Anggota DPR. “KPK akan masuk ke Komisi X. Sebeum masuk ke Komisi X, akan dia usut dulu rektor-rektor. Baru kemudian ke Banggar,” ujarnya.
Bukan hal yang mudah memang memberantas korupsi di Indonesia. Karena Korupsi telah menjadi hal yang sangat mengakar dalam sistem pemerintahan. Perjuangan KPK masihlah panjang. Namun keberhasilan komisi ini dalam memberantas kasus-kasus korupsi menjadi keberhasilan seluruh rakyat Indonesia dalam memerangi korupsi di negeri ini.
Baca Juga: