Ribuan Petani Karawang Tuntut Pembebasan Lahan

Nasional / 13 March 2012

Kalangan Sendiri

Ribuan Petani Karawang Tuntut Pembebasan Lahan

daniel.tanamal Official Writer
3545

Ribuan petani yang tergabung dari warga di tiga desa di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Kabupaten Karawang, menuntut pembebasan lahan milik mereka yang kini dikuasai secara illegal oleh PT. Sumber Air Mas Pratama (PT.SAMP).

Mereka berhasil bertemu dengan salah satu perwakilan Pemda Karawang yang meluluskan tuntutan warga bahwa hak kepemilikan PT. SAMP ijin lokasinya sudah lama habis dan tak dapat melakukan pekerjaan apapun di lahan tersebut.

"Kami sudah mengantongi SK Bupati, yang menyatakan PT. SAMP tidak memiliki ijin lokasi sebab sudah habis masa berlaku sejak tahun 1994, dan menyatakan tanah itu tanah terlantar, dan selama rentan waktu tersebut, PT. SAMP tidak boleh melakukan kegiatan apapun terhadap lahan itu," ungkap Amandus, salah satu perwakilan Warga, Karawang, Selasa (13/3).

Bahkan salah satu koordinator aksi massa ini, Hendra Supriatna menyatakan bahwa, Rabu besok pihak warga Karawang berencana mengadukan PT.SAMP kepada pihak kepolisian Polres Karwang. "Kita akan melakukan upaya hukum terkait kasus pembebasan lahan tanpa ijin lokasi, sebagai mana yang tecantum dalam Hukum pidana pasal 385," ujarnya.

Kasus ini sendiri terjadi bermula saat PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) berusaha menguasai tanah milik warga pada 1990 silam,  dengan memobilisasi preman dan didukung oknum TNI. Namun, upaya tersebut gagal setelah para petani dan warga menghadang karena merasa memiliki sertifikat dan surat pembayaran pajak resmi.

Sumber : Jawaban.com - niel
Halaman :
1

Ikuti Kami