Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah mengirim surat kepada instansi terkait untuk penutupan sementara Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 23 Maret 2012 mendatang. Penutupan ini berkenaan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka. Surat penutupan bandara dikirimkan kepada empat menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu.
Surat bernomor 003.2/17572/DPIK tertanggal 27 Oktober 2011 itu disampaikan kepada Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, dan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring. Selain itu surat juga disampaikan kepada tiga dirjen yakni Dirjen Perhubungan laut, darat dan udara, Kementerian Perhubungan serta 27 instansi terkait di tingkat pusat dan Provinsi Bali serta kabupaten/kota di daerah ini.
“Surat tersebut telah disampaikan sejak dini dengan harapan dapat disebarluaskan kepada semua pihak yang terkait, baik di tingkat nasional maupun masyarakat internasional,” ujar Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng, sebagaimana dilansir metrotvnews di Denpasar, Senin (5/3).
Surat tersebut sengaja dikirimkan sejak dini dengan harapan Kementerian Perhubungan dapat meneruskan kepada seluruh perusahaan penerbangan baik di Indonesia maupun mancanegara. Dengan demikian perusahaan penerbangan dalam dan luar negeri tidak menjadwalkan penerbangan ke Bali saat umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian. Sosialisasi dilakukan sejak dini termasuk kepada biro perjalanan wisata dan kalangan hotel untuk memberikan informasi sejak awal kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali.
Surat edaran Gubernur Bali ini berisi larangan yang wajib ditaati oleh semua pihak di Bali, ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah (sipil, TNI dan polri), serta lembaga swasta masyarakat, lembaga keagamaan, lembaga adat, maupun perusahaan penerbangan, angkutan darat dan perusahaan pelayaran.
Dengan penutupan Bandara Ngurah Rai pada 23 Maret 2012 mendatang, maka penutupoan ini akan menjadi penutupan yang ke-14 kalinya sejak tahun 1999 yang berlangsung selama 24 jam sejak pukul 06.00 WITA hingga jam 06.00 WITA waktu setempat keesokan harinya.
Dengan mengetahui informasi hari Raya Nyepi sekaligus penutupan sementara Bandara Ngurah Rai, maka para wisatawan domestik maupun luar negeri diharapkan dapat datang ke Bali sehari lebih awal atau menunda kedatangannya sehari setelah Nyepi.
Penutupan ini selain bentuk penghargaan kepada perayaan ibadah umat Hindu di Bali juga menunjukkan tingginya toleransi yang dimiliki bangsa Indonesia terkait kehidupan beragama dalam berbangsa dan bernegara. Suatu nilai yang sesungguhnya perlu dipertahankan karena sejalan dengan perkembangan zaman, nilai-nilai ini semakin luntur dan memudar.
Sumber : metrotvnews