“Sebuah perang online telah dimulai antara Anonymous dengan orang-orang pemerintahan Amerika Serikat (AS). Pakta SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) memang sudah ditunda, tapi itu tidak menjamin hak-hak internet kita bakal mereka junjung,” ujar pihak Anonymous. Karena itulah, mereka mengajak orang-orang untuk bergabung dalam gerakan mereka yang bernama Operation Global Blackout. “Apakah Anda ingin menjadi bagian dari gerakan protes internet terbesar dan juga Perang Cyber resmi pertama?” ungkap pihak Anonymous yang melancarkan gerakan tersebut.
Sebelumnya, video pernyataan Anonymous juga mengajak orang-orang untuk mengunduh program bernama Low Orbit Ion Cannon (LOIC). Program itu bisa dengan sukses digunakan untuk menyerang Departement of Justice AS. Program LOIC menghancurkan situs tersebut dengan mengirimkan ribuan paket informasi ke server mereka.
Berdasarkan wikipedia, SOPA adalah RUU yang dikemukakan di DPR AS pada 26 Oktober 2011 oleh Ketua Komite Kehakiman DPR AS, Lamar Seeligson Smith dari Partai Republik. RUU itu jika diterapkan maka akan memperluas kemampuan penegakan hukum AS dan pemegang hak cipta untuk dapat mengakses data-data diri seseorang. Hal ini juga memungkinkan Departemen Kehakiman AS untuk mendapatkan keputusan pengadilan terhadap suatu situs yang disangka dapat memungkinkan terjadinya suatu pelanggaran.
Entahkah perang cyber ini akan membawa dampak buat dunia atau tidak, entah sudah berapa banyak orang yang bergabung di dalam perang ini, namun jika kepentingan pribadi sudah dilanggar sampai melebihi batas, akan membuat hal-hal seperti ini terjadi.