Jawa Barat dinyatakan sebagai wilayah yang masuk dalam status Siaga Banjir dan Tanah Longsor selama empat bulan ke depan atau sejak tanggal 3 Januari 2012 hingga 3 Mei 2012. Hal ini dinyatakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat seiring keluarnya surat pernyataan Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor No. 360/01/BPBD .
"Sejak 3 bulan Januari tahun 2012, Jabar menetapkan status siaga darurat bencana. Tenggang waktunya selama empat bulan ke depan dari 3 Januari hingga 3 Mei 2012 mendatang," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Udjwala Prana Sigit, di Gedung Sate Bandung, Senin.
Udjwala mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana tersebut merupakan sebuah langkah antisipasi Pemprov Jabar terhadap semua kebencanaan di Jawa Barat. "Jadi selama empat bulan, kita mempersiapkan diri mengantisipasi semua kemungkinan terburuk mengenai bencana alam di Jawa Barat," kata Udjawala.
Sejak ditetapkan status siaga darurat tersebut maka menurut Udjwala, semua daya yang ada mulai dari sumber daya manusia, logistik, sarana prasana, dan keuangan yang menunjang untuk bencana harus disiagakan. "Siaga yang paling tinggi sekarang di Jabar, selama empat bulan ke depan dalam rangka mengantisipasi semua bencana alam. Jadi kita siapkan SDM, logistik hingga uangnya untuk penangan bencana," katanya.
Salah satu daerah terbesar di pulau Jawa seperti Jawa Barat menjadi parameter yang signifikan untuk daerah lainnya agar menyiagakan diri terhadap kemungkinan bencana alam yang kemungkinan terjadi seperti banjir dan tanah longsor yang kerap datang seperti musim penghujan saat ini.
Sumber : berbagai sumber - niel