Dukungan terus mengalir untuk perjuangan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin mempertahankan hak mereka untuk tetap beribadah ditempat semula yang juga telah dimenangkan melalui pengadilan tinggi Mahkamah Agama (MA). GKI Yasmin juga diminta menolak tawaran relokasi gereja dari Walikota Bogor.
Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI yang juga Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Nusron Wahid yang meminta jemaat GKI Yasmin menolak relokasi, karena hak untuk beribadah sudah dijamin dalam konstitusi. "Soal pembangunan tempat ibadah adalah soal hak dasar yang dijamin undang-undang. Jadi saya meminta GKI Taman Yasmin menolak tawaran relokasi tempat ibadah senilai Rp4 miliar lebih," tegasnya di Jakarta, Jumat (16/12).
Bahkan Nuron melihat bahwa tawaran merelokasi GKI Yasmin ini sangat merendahkan, layaknya lokalisasi pelacuran dan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di negara demokrasi. "Apa pemerintah punya niat untuk melokalisasi non-Muslim dengan Muslim. Kalau disebut-sebut ini perintah presiden, apa dasar hukumnya?” ungkapnya.
Berlarut-larutnya kasus sengketa yang sebetulnya telah selesai oleh MA ini memperlihatkan bahwa ada warga negara yang tidak mengerti makna toleransi dan keberagaman dalam Pancasila. Inilah saatnya Presiden untuk turun langsung menyelesaikannya sekaligus memperlihatkan kewibawaannya dimata masyarakat.
Sumber : berbagai sumber - niel