Seorang wanita mengajukan gugatan hukum terhadap Cumberland Presbyterian Church di Fayetteville, Negara Bagian Tennessee, Amerika Serikat. Menurut pengakuannya, ia melakukan itu karena ia dipecat dari gereja tersebut hanya karena menikahi seorang pria kulit hitam.
Debra Dodd, yang bekerja sebagai sekretaris gereja selama dua tahun, mengklaim dia begitu dihormati oleh gereja sampai ia menikah dengan Michael Hampton pada tahun 2008.
"Lalu tiba-tiba hal itu menurun. Semua pakaian saya tiba-tiba tidak tepat. Saya dianggap tidak melakukan pekerjaan dengan benar. Orang-orang berhenti menatap saya. Mereka akan mengubah wajah mereka menjauh dari saya," kata Dodd.
Dodd menuduh para anggota jemaat "semua-kulit putih" yang sempat melihatnya makan dengan Hampton di sebuah restoran lokal langsung mengubah perilaku mereka kepada dirinya.
Menanggapi hal ini, salah seorang dari gembala Cumberland Presbyterian Church, Pendeta Tim Smith, menyatakan bahwa Dodd tidak sepenuhnya jujur.
"Ada lebih banyak cerita dari pada apa yang dia (Todd) katakan," kata Smith.
Meski begitu, ia tak mau mengomentari tuntutan hukum yang diajukan mantan karyawan di gerejanya tersebut.
Sungguh amat disesalkan jika Cumberland Presbyterian Church benar-benar melakukan tindakan rasisme. Hal ini tentu sangatlah bertentangan dengan prinsip kasih yang diteladani oleh Tuhan Yesus ketika berada di dunia, yakni mengasihi tanpa memandang atribut seseorang. Oleh sebab itu, Cumberland Presbyterian Church harus membuktikan di hadapan hukum dan masyarakat dunia bahwa apa yang dikatakan Debra Todd adalah keliru. Jika tidak, ini pasti menjadi preseden buruk bukan hanya bagi gereja bersangkutan, tetapi seluruh gereja di dunia.
Jangan ketinggalan, baca dan beri pendapat Anda disini juga:
2. Ramalan Cinta Sekali Dan Selamanya
Sumber : christianpost/bm