Lembaga adat Megoupak, Lampung yang dipimpin oleh purnawirawan TNI Mayjen Saurip Kadi mendatangi Komisi III DPR, mereka melakukan pengaduan mengenai adanya pembantaian masyarakat sipil oleh aparat yang terjadi sejak tahun 2009 hingga saat ini. Video terjadinya kekerasan pun dipertontonkan di hadapan anggota Komisi III DPR.
Dalam video itu terlihat gambar adanya pembantaian sadis. Beberapa korban dari masyarakat ada yang disembelih kepalanya kemudian tubuhnya digantung di tiang. Ada pula yang ditembak di kaki kemudian tembus ke otak kepalanya. Tontonan mengerikan itu sempat menjadi pusat perhatian.
Bagaimana awal kejadian peristiwa ini? Awalnya, menurut Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Magoupak, Bob Hasan terjadi saat sebuah perusahaan bernama PT. Silva Inhutani milik warga negara Malaysia bernama Benny Sutanto alias Abeng bermaksud melakukan perluasan lahan. Namun, upaya PT. Silva Inhutani membuka lahan untuk menanam kelapa sawit dan karet selalu ditentang penduduk setempat.
Akhirnya, PT. Silva Inhutani membentuk PAM Swakarsa yang dibekingi aparat kepolisian untuk mengusir penduduk. Pasca adanya PAM Swakarsa terjadilah beberapa pembantaian sadis dari tahun 2009 hingga 2011. Kurang lebih 30 orang sudah menjadi korban pembantaian sadis dengan cara ditembak, disembelih, dan disayat-sayat. Sementara ratusan orang mengalami luka-luka dan di antara mereka ada yang mengalami trauma dan stress berat. Menurut Bob, kejadian ini terjadi di Mesuji, di Sodong dan juga Tulang Bawang.
Kekejaman manusia yang tanpa hati ini seperti binatang buas yang tidak mempunyai hati nurani lagi. Dengan sadis, pembantaian yang dilakukan. Keadilan dan hukum harus ditegakkan. Pemerintah juga harus memberi perhatian kepada warga yang telah menjadi korban.
Baca Juga :
Pembantaian Mesuji, Polisi Tak Lindungi Warga
Bantai 750 Orangutan Per Tahun, Indonesia Disorot
Vaness Wu Dikecam Karena Dekorasi Natal