Pembantaian Mesuji, Polisi Tak Lindungi Warga

Nasional / 14 December 2011

Kalangan Sendiri

Pembantaian Mesuji, Polisi Tak Lindungi Warga

Lestari99 Official Writer
4860

Sungguh naas nasib warga Mesuji, Lampung. Akibat sengketa lahan dengan PT SI, dugaan pembantaian terjadi di wilayah ini awal tahun 2011 lalu. Bahkan polisi sejauh ini berpihak pada PT SI dan tidak melindungi warga. Mencari tempat mengadu, sejumlah warga mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Rabu (14/12). Di antara warga ada yang merupakan keluarga korban.

Bob Hasan selaku pengacara dan Mayjen (Purn) Saurip Kadi, mantan anggota DPR, menjadi pihak yang mendampingi warga menjelaskan pembantaian. Bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan PT SI sejak tahun 2003, perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu dikatakan menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet. Pihak perusahaan kemudian meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengusir penduduk. Selain itu, perusahaan kemudian membentuk kelompok keamanan sendiri. Pam Swakarsa ini ditenggarai membenturkan rakyat dengan rakyat dengan aparat kepolisian di belakangnya. Ketika warga mengadu ke polisi, tidak dilayani. Intimidasi dari oknum kepolisian dan pihak perusaan sangat intensif di sana.

Dalam pengaduannya, warga menunjukkan video-video pembunuhan keji. Dalam video terlihat beberapa warga tergeletak tak berdaya. Bahkan terdapat dua video yang merekam pemenggalan kepala dua pria. Tampak seorang pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang terpenggal. Video lainnya juga memperlihatkan kerusakan rumah warga. Menurut Bob, setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai 2011.

Seorang warga Desa Simpang Pematang Mesuji, Mathias Nugroho, meminta Komisi III DPR untuk mendesak kepolisian memberi perlindungan kepada mereka. Karena sampai saat ini warga masih dirundung ketakutan. Menurut keterangan Mathias, setidaknya ada 120 warga yang ditahan polisi. Salah satunya termasuk ayahnya, Yudas, dengan sangkaan menduduki lahan tanpa izin.

Jika berita ini terbukti kebenarannya, sudah sepatutnya jika Komisi III DPR segera mengambil tindakan. Karena kondisi ini sudah dialami warga Mesuji selama bertahun-tahun. Terlebih lagi tindak kekerasan dan pembunuhan yang menjadi ancaman warga Mesuji sampai hari ini merupakan suatu tindakan yang tak dapat ditolerir baik secara moral maupun hukum.

Sumber : kompas
Halaman :
1

Ikuti Kami