Konsep

Internasional / 4 December 2011

Kalangan Sendiri

Konsep "Good Samaritan" dari Sudut Sains dan Hukum

daniel.tanamal Official Writer
12503

Istilah “good Samaritan” berasal dari kisah dalam kitab Injil. Aaron Graham, seorang pendeta di Washington mengatakan, dalam Injil Lukas, seorang ahli hukum bertanya kepada Yesus apa artinya mencintai tetangga.

Yesus menjawab pertanyaan itu dengan bercerita mengenai seorang lelaki Yahudi yang bepergian dari Yerusalem menuju Jericho dan mengalami perampokan dan pemukulan. Lelaki itu terbaring di jalan, dua pejalan kaki yang melewatinya menghindar, namun kemudian lewat  seorang asal Samaria yang kemudian merawatnya, mengobati lukanya, dan membawanya ke penginapan. Ketika itu, kata Pendeta Graham, kalangan Yahudi dan Samaria bermusuhan.

Membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan sangat umum dalam  berbagai budaya dan agama. Membantu orang lain boleh jadi adalah panggilan keagamaan. Tetapi, beberapa riset baru-baru ini mengatakan manusia juga memiliki dorongan biologis, dorongan dari dalam, untuk membantu orang lain.

Robert Sussman dan Robert Cloninger adalah dosen pada Universitas Washington di St. Louis, Missouri. Mereka menulis buku berjudul “Origins of Altruism and Cooperation” atau Asal Usul Membantu Orang Lain dan Bekerjasama” Dr. Cloninger mengatakan mahkluk sosial termasuk manusia, perlu bekerjasama agar bertahan. Dalam pandangan kedua penulis ini, pertama kali, manusia belajar bekerjasama agar bisa hidup berkelompok, akibatnya, kata Dr Cloninger, manusia menjadi lebih cerdas, dan kecerdasan ini tidak hanya membantu dirinya, tetapi juga orang lain di sekitarnya.

Menyumbang bagi lembaga amal merupakan salah satu cara menjadi good Samaritan, namun beberapa negara bagian di Amerika membuat aturan hukum yang mengharuskan orang mengulurkan bantuan dalam situasi tertentu. Profesor John Mikhail, Guru Besar Universitas Georgetown, mengatakan ada dua jenis aturan good Samaritan. Yang pertama yang menetapkan aturan untuk menyelamatkan, misalnya menyelamatkan korban kecelakaan di jalan raya. Profesor Mikhail mengatakan gagal memberi pertolongan seperti ini bisa berakibat denda atau hukuman penjara. Yang kedua adalah hukum yang melindungi orang-orang yang membantu orang lain.

Ke-50 negara bagian di Amerika memiliki hukum yang melindungi good Samaritan dalam kondisi medis darurat. Bulan Juli lalu, New York mensahkan hukum yang melindungi orang yang meminta bantuan bagi orang yang  mengalami overdosis obat-obatan terlarang. Profesor Mikhail mengatakan hukum mengenai good Samaritan melindungi institusi dan memelihara akal sehat bahwa orang harus membantu mereka yang membutuhkan.

Sumber : Kelly Nuxol - Voice Of America
Halaman :
1

Ikuti Kami