Pemerintah Polandia Resmikan Rambu 'Gay Dilarang Bercinta'

Serba-Serbi Sehat / 26 November 2011

Kalangan Sendiri

Pemerintah Polandia Resmikan Rambu 'Gay Dilarang Bercinta'

Budhi Marpaung Official Writer
5073

Penolakan terhadap kelompok penyuka sesama jenis atau kaum gay di tengah-tengah masyarakat kembali terjadi. Kali ini yang melakukannya adalah pemerintah Polandia.

Pihak berotoritas di negara Eropa bagian tengah tersebut secara resmi memberlakukan rambu-rambu yang diberi nama ‘No Gay Sex’ atau ‘Gay Dilarang Bercinta’.

Rambu-rambu bergambar satu orang berdiri tampak samping dan satu orang lainnya dalam posisi nungging itu dibingkai dengan lingkaran merah serta garis menyilang yang menunjukkan tanda larangan. Di Indonesia, gambar serupa sebenarnya banyak beredar dalam bentuk stiker lelucon saja.

Namun di Polandia, rambu-rambu ini resmi menjadi rambu-rambu yang boleh dipasang di tempat umum sejak Oktober 2011. Rambu-rambu ini diresmikan setelah sebuah partai politik penentang hak-hak kaum gay, National Rebirth of Poland (NOP) mengusulkannya ke pengadilan lalu usul itu dikabulkan.

Kebijakan unik ini tentu saja menuai kontroversi, khususnya dari para aktivis pembela hak-hak kaum homoseksual, terutama gay. Menurut mereka, dengan adanya rambu-rambu semacam ini maka homofobia atau ketakutan dan kebencian yang berlebihan terhadap kaum homoseks akan semakin kuat.

Kira-kira apakah langkah berani dari pemerintah Polandia ini bakal ditiru oleh Indonesia atau negara-negara lain di dunia? Hanya waktu yang akan dapat menjawabnya.

Sumber : detikhealth/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami