Kemarin (6/10) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melansir nama-nama Menteri Kabinet Indonesia Bersatu 2 yang layak diresuffle karena tak mendukung gerakan HAM dan penegakan hukum. Berdasarkan catatan mereka ada 14 Menteri KIB 2, yang layak diganti karena diduga melakukan pelanggaran, serta tak mendukung gerakan HAM dan hukum. Salah satunya adalah Menteri Agama, Suryadharma Ali.
LBH Jakarta menilai bahwa Menteri Suryadharma Ali layak diresuffle oleh presiden, pada masa kerja pemerintahan yang memasuki tahun kedua tanggal 21 Oktober 2011 mendatang. Menurut Direktur LBH Jakarta, Nurcholis, Suryadharma yang memiliki tugas menjamin kebebasan beragama di Indonesia, justru melakukan diskriminasi terhadap kelompok minoritas keagamaan, sehingga patut diduga melakukan pelanggaran HAM.
Suryadharma dinilai oleh LBH Jakarta tak becus dalam meredam kasus kekerasan terhadap kelompok agama minoritas, selama masa kepemimpinannya. Menurut Nurcholis, hal itu dapat dilihat dari meningkatnya kasus intoleransi dan kekerasan berbasis agama, seperti kasus Gereja HKBP Ciketing, Ahmadiyah Cikeusik, dan GKI Yasmin. “Beliau membiarkan kasus Gereja Yasmin terus berlarut dan tidak berupaya untuk memberikan perlindungan bagi semua golongan,” katanya.
Sampai sekarang kasus GKI Yasmin masih belum juga menemui jalan keluar. Meskipun ada indikasi kasus ini akan menjadi kasus yang memicu intoleransi lebih pekat lagi di negeri ini, namun sepertinya pemerintah pusat tidak ada yang ambil pusing dan bertindak. Padahal Ombudsman sendiri sudah melayangkan surat ke pemerintah pusat. Kita sebagai umat percaya berharap tidak terjadi perpecahan di negeri ini dan GKI Yasmin mendapatkan kembali gedung gereja yang sudah menjadi hak mereka.
Sumber : tribunnews/lh3