Kata Masyarakat Indonesia Tentang Kasus Rawagede

Nasional / 22 September 2011

Kalangan Sendiri

Kata Masyarakat Indonesia Tentang Kasus Rawagede

Lois Official Writer
6095

Putusan Pengadilan Den Haag bahwa Pemerintah Belanda bersalah dan harus memberi kompensasi pada korban pembantaian di Rawagede, menjadi preseden baik bagi korban kejahatan perang Belanda lainnya dan menginspirasi warga Aceh yang bermukim di Swedia. “Kawan-kawan di sini merasa ini (kemenangan Rawagede) sebagai keuntungan bagi Aceh. Dan juga menambah semangat untuk menuntut keadilan,” kata aktivis sipil Aceh di Swedia, Asnawi Ali, seperti yang dimuat di radio Netherland siaran Indonesia.

Ada beberapa tanggapan dari masyarakat Indonesia mengenai kasus dari Rawagede ini. Pemilik twitter @melloyyyy mengatakan, “Netherlands sudah mengaku telah membantai Pria Warga Indonesia di Rawagede sebanyak 431 tahun 1947,” katanya yang berupa informasi itu pada saat putusan pengadilan Belanda sudah dihasilkan. @fadjroel mengungkapkan rasa senangnya dengan menuliskan, “Senang mendengar pengadilan HAM pembantaian Rawagede oleh Belanda menang di pengadilan Belanda, mestinya jg (juga) Pembantaian Westerling #PlsRicek” tulisnya.

Banyak juga tanggapan yang datangnya dari warga Belanda seperti dari @baspaternotte, @altenaB, @robertpbas, dan lainnya. Sayangnya, dilihat dari jumlah banyaknya orang yang nge-tweet untuk rawagede, ternyata rata-rata mereka seperti kurang menyadari arti pentingnya kasus ini. Ada pula tweet-an dari @gengges yang cukup berbobot yang patut kita pikirkan bersama, “Rawagede salah satu saksi sejarah untuk mempertahankan kemerdekaan RI. Tapi skrg yg ada Kemerdekaan BerKorupsi merajalela.” katanya.

Rawagede harusnya menjadi peringatan bagi rakyat Indonesia bahwa kemerdekaan yang susah payah diraih sampai harus mengorbankan begitu banyak rakyat Indonesia, hendaknya jangan digunakan untuk memerdekakan para koruptor, orang-orang yang dengan sengaja merugikan negara dan bangsa Indonesia. Mereka perlu ditindak tegas.

Sumber : berbagai sumber/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami