Para Korban Seksual Menggugat Paus

Internasional / 15 September 2011

Kalangan Sendiri

Para Korban Seksual Menggugat Paus

Lois Official Writer
2166

Sekelompok orang yang menjadi korban pelecehan seksual di gereja Katolik menyusun upaya menggugat Paus melalui Mahkamah Kejahatan Internasional karena melakukan kejahatan kemanusiaan. Mereka melakukan hal ini karena merasa putus asa. Tak satupun dari pemimpin Gereja Katolik Roma yang telah dihukum.

Karena itulah, korban yang tergabung dalam Survive Network mencari bantuan ke Mahkamah Kejahatan Internasional untuk mengusut Paus dan para cardinal di Vatikan agar para pastor yang bersalah dapat dihukum sesuai dengan perbuatan mereka. Anggota kelompok ini berasal dari berbagai negara, termasuk di antaranya Jerman, Irlandia, dan Amerika.

Menurut mereka, upaya ke pengadilan adalah langkah terakhir yang mereka tempuh untuk mendapatkan keadilan yang telah dialami oleh para korban pelecehan. Seharusnya ada pihak-pihak yang berani menghukum para petinggi gereja yang tidak melindungi anak-anak malah melakukan sesuatu yang sangat pantas dilakukan oleh mereka. Namun, sampai sejauh ini belum ada komentar dari Vatikan atas upaya hukum ini.

Jika rakyat biasa saja dihukum atas kejahatan-kejahatan yang mereka lakukan, apalagi seorang rohaniwan yang seharusnya lebih mengerti mana yang baik dan yang salah. Hukuman tidak boleh pandang bulu. Karena itu, kita harapkan keadilan tetap ditegakkan dan kasih tetap dinyatakan. Nyatakan tindakan keadilan melalui kasih. Karena kasih, kita ditegur dan dihukum. Itulah yang membuat pertumbuhan rohani seseorang.

Sumber : radioaustralia.net.au/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami