Berbagai Bentuk Intoleransi di Negara Kita

Internasional / 29 August 2011

Kalangan Sendiri

Berbagai Bentuk Intoleransi di Negara Kita

Lois Official Writer
2902

Memeluk sebuah agama adalah hak azasi setiap orang yang melekat sejak lahir. Namun demikian, kita masih menyaksikan ataupun mendengarkan intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan terhadap pemeluk agama. Diambil dari majalah Inspirasi, menurut laporan Setara Institute perihal kebebasan beragama mencatat ada 216 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama yang mengandung 286 bentuk tindakan selama tahun 2010 di 20 provinsi. Berikut daftarnya.

Bogor

Gereja Santo Johannes Baptista di Parung, Bogor beberapa kali kebaktian Natal dan Paskah, umat terus diganggu warga dan camat setempat. Meski mempunyai tanah sendiri, IMB sangat sulit didapatkan padahal sudah diajukan sejak 2006. GKI Taman Yasmin sampai sekarang masih memperjuangkan haknya untuk membuka kembali gedung gereja yang disegel oleh pemerintah daerah. HKBP Parung Panjang yang berada di Bogor dirobohkan dari tahun 2009 oleh Pemkab Bogor. Gereja mengadukan perkara ini ke Komnas HAM, namun sampai majalah ini dikeluarkan, belum ada kejelasan.

Jawa

Gereja Kristen Pasundan (GKP) Ciranjang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 24 Januari 2010 melaporkan warga terus mengganggu kegiatan ibadat di gereja ini. HKBP Karawang, Jawa Barat disegel polisi tanggal 24 Januari 2010 karena masyarakat sekitar protes. Keputusannya, Pemkab akan menyediakan lahan baru untuk gereja. Kapela Stasi Caper di Cirebon, Jawa Barat diancam harus ditutup oleh sebuah ormas radikal pada 18 Februari 2010. Gereja Kristen Jawa (GKJ) SUko Harjo, Kendal, Jawa Tengah dibakar pada 4 April 2010. Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI) Serengan, Solo, Jawa Tengah mendapatkan tembakan dari seorang pengendara sepeda motor tanggal 5 Desember 2010. Tak ada korban jiwa.

Sumatera

Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS), Lampung pada 5 Januari 2010 dilempar dan dipecahkan kacanya oleh sekelompok orang tak dikenal. HKBP Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara dibakar massa pada Januari 2010. Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) pada lokasi yang sama ikut terbakar. Gereja HKBP di Desa Gajah Sakti, Bandar Pulau, Asahan, Sumatera Utara dirusak oleh orang tak dikenal pada 20 Agustus 2010.

Jakarta

Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kairos di Duren Sawit, Jakarta Timur, diserang oleh sekitar 200 orang pada 14 Februari 2010, pas di hari kasih sayang. Gereja Katolik Stasi Santa Maria Immaculata, Kalideres, Jakarta Barat yang menurut pengurus IMB sudah lengkap, jalan masuknya ditutup warga yang tak senang dengan kehadiran gereja tanggal 12 Maret 2010

Bekasi

GPIB Galilea, Taman Galaxi, Kota Bekasi, diserang massa pada 15 Februari 2010. Gereja Pantekosta, Naragong, Bekasi tanggal 19 Juli 2010 dibongkar paksa oleh Satpol PP atas perintah Bupati Bogor.

Itulah beberapa bentuk intoleransi yang telah terjadi di Indonesia yang di dalam undang-undangnya melindungi kebebasan setiap penduduk / warga negaranya untuk memeluk dan menjalankan kepercayaannya. Ternyata jaminan itu pun dilanggar. Kalau begitu, bagaimana nasib kerukunan beragama di Indonesia ke depannya?

Sumber : majalah inspirasi/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami