Wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyeruak. Kali ini yang mengungkapkannya adalah Ketua DPR RI, Marzuki Alie.
Saat ditemui sejumlah wartawan, Jumat (29/7) di Gedung DPR, politisi dari Partai Demokrat tersebut mengutarakan bahwa tidak ada gunanya mempertahankan KPK karena sampai sekarang lembaga yang berdiri sejak 2003 tersebut tidak memberikan dampak positif bagi Indonesia.
“KPK adalah lembaga ad hoc. Kalau lembaga ad hoc ini sudah tidak dipercaya, apa gunanya kami dirikan lembaga ini? Nyatanya, tidak membawa perubahan juga. Jadi, lebih banyak manuver politik daripada memberantas korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi kabar adanya pertemuan antara Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin serta Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dengan M Nazaruddin yang kini berstatus tersangka, Marzuki mengaku menyesalkan jika hal itu benar-benar terjadi.
Ia meminta agar Chandra dan Jasin dinonaktifkan sampai akhir masa jabatan mereka apabila pertemuan itu benar adanya.
Menurut Marzuki, persoalan utama KPK ada di dalam orangnya, bukan kelembagaan. Oleh karenanya, ia berpendapat, jika Panitia Seleksi calon pimpinan KPK tidak menemukan orang-orang yang kredibel untuk memimpin KPK, lebih baik keberadaan KPK diperhitungkan kembali.
“Silakan saja Pansel yang menyeleksi. Kalau Pansel tidak bisa mendapatkan orangnya, bilang saja enggak ada orangnya. Kalau Pansel bilang enggak ada orangnya, otomatis enggak ada isinya KPK. Otomatis bubarkan saja,” tegasnya.
KPK tidak pantas untuk dibubarkan. Keberadaannya masih sangat dibutuhkan di negera ini untuk membasmi korupsi yang dilakukan oleh para kaum berdasi. Pasti akan muncul orang atau orang-orang di KPK yang bersih dan memegang tanggung jawabnya jika pemerintah bersungguh-sungguh berkomitmen menuntaskan persoalan yang sepertinya sudah turun-temurun di Indonesia ini.
Sumber : berbagai sumber/bm