Tifatul : Situs Pengunduh Gratis Akan Diblokir

Nasional / 27 July 2011

Kalangan Sendiri

Tifatul : Situs Pengunduh Gratis Akan Diblokir

Lois Official Writer
2550

Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring berencana akan memblokir situs-situs download musik atau film gratis yang selama ini bertebaran di dunia maya. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi karya cipta seni musik di Indonesia.

“Saya ingin antara industri dan innovator bertemu sehingga dapat melahirkan karya-karya bagus di negeri ini. Membiarkan kreasi anak bangsa terlantar adalah dosa pemerintah. Saat saya diberi amanah saya tidak ingin berdosa, karena itu harus pasang strategi,” jelas Tifatul saat ditemui dalam acara ‘Apresiasi Karya Cipta Seni Musik Indonesia di Dunia Maya’ di kantor Menkominfo, Jakarta, Rabu 27 Juli 2011.

Jika masih ada para pelaku yang mengunduh secara illegal, mereka akan dikenai UU ITE Pasal 25 yang ancaman hukumannya adalah 9 tahun atau bayar denda sebesar RP 3 miliar. Namun demikian, sebelum melangkah ke hukum, Tifatul akan menggalakkan upaya sosialisasi, edukasi, literasi, serta kampanye tentang aturan tersebut. “Sekarang belum by law, belum ada polisi datang ke warnet-warnet. Kita sosialisasi dulu agar mereka sadar. Ketika nanti mereka mendownload, ada alternatif dan harganya murah, misalnya buku 3000 halaman cuma 5 dolar, 45 ribu,” katanya.

Tifatul mencatat pada tahun 2009, bisnis karya cipta, musik, film, software, dan karya yang lain, di internet mencapai angka 300 triliun. Oleh karenanya, dia menyadari bahwa orientasi bisnis internet sangat besar. Dia menganggap alangkah baiknya jika para musisi dan seniman turut memetik hasil dan jerih payahnya melalui internet. “Ringbacktone Mbah Surip Tak Gendong itu katanya hampir Rp 2 miliar, lewat internet harga murah tapi pembeli banyak. Kalau jual seribu per lagu tapi resmi kalau yang terjual satu juta kan satu miliar. Kalau YouTube, tambahkan lagi dua juga, kan besar,” katanya. “Orang yang berkreasi harus mendapatkan hasil dari kreasinya itu,” tutupnya.

Jadi untuk Anda masyarakat Indonesia, berhati-hatilah dan jangan melakukan perbuatan yang bisa merugikan Anda pribadi. Ke depannya, mungkin bangsa ini menjadi bangsa yang menghargai karya seni apapun dengan menaati peraturan yang ada dan membeli produk-produk asli.

Sumber : vivanews/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami