Kantor Departemen Pertahanan Amerika Serikat di Pentagon dalam waktu yang tidak lama lagi akan segera membuka pintu masuk militer bagi kelompok gay dan lesbian. Informasi ini didapat setelah salah salah seorang pejabat AS membocorkannya kepada CNN, Kamis (21/7).
Menurut pejabat AS yang minta dirahasiakan identitasnya itu, pengumuman tentang hal tersebut direncanakan dilakukan pada Jumat (22/7) waktu setempat.
Berdasarkan sebuah RUU yang disahkan tahun lalu dimana disana disebutkan kebijakan "don't ask, don't tell" (yang membuat kelompok gay dan lesbian tidak dapat masuk militer, red) dapat gugur/tidak berlaku jika pihak-pihak berwenang dalam hal ini Presiden yang berkuasa, Menteri Pertahanan, dan Pimpinan Tertinggi Militer melakukan protes terhadap kebijakan yang dibuat pada zaman Presiden Bill Clinton tersebut.
Presiden Barack Obama, Menteri Pertahanan AS Leon Panetta dan Kepala Staf Gabungan Laksamana Mike Mullen, dikabarkan akan segera menandatangani sebuah berkas yang menegaskan kemampuan militer untuk menerima tentara gay dan lesbian.
Meski pengesahan sudah dilakukan, ada masa tunggu 60 hari sebelum pencabutan kebijakan sepenuhnya dilaksanakan.
Amerika Serikat sampai saat ini dijadikan patokan oleh negara-negara lain dalam membuat sebuah kebijakan dalam negeri. Jika aturan bahwa gay dan lesbian kini sudah diperbolehkan masuk militer, bukan tidak mungkin negara-negara lain akan mengikuti. Apakah Indonesia termasuk di dalamnya? Waktu sepertinya yang akan menjawab.
Sumber : Kompas.Com /bm