Pemimpin Gereja Cina Minta Perlindungan Hukum

Nasional / 14 May 2011

Kalangan Sendiri

Pemimpin Gereja Cina Minta Perlindungan Hukum

Puji Astuti Official Writer
3989

Cina, negara ini dikenal sebagai negara tirai bambu dan sering mendapat tuduhan international melakukan banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terlebih lagi terkait dengan isu agama. Pemerintah Cina dipandang tidak memberikan kebebasan beragama di negerinya. Bagaimana tidak, dari 70 juta penduduk Cina yang memeluk agama Kristen, menurut berita yang dirilis di BBC Indonesia, 50 juta diantara adalah anggota gereja yang tidak diakui pemerintah atau gereja bawah tanah. Para anggota dan pendeta gereja bawah tanah ini seringkali harus menghadapi perlakuan kasar, penjara dan tidak jarang kematian karena kepercayaan yang mereka pegang.

Oleh karena hal tersebut di atas, 17 pemimpin gereja tidak resmi di Cina memberikan petisi kepada pemerintah yang salah satunya meminta pemerintah untuk melindungi hak mereka untuk beragama dan beribadah. Petisi tersebut disampaikan kepada ketua parlemen Cina, Wu Bangguo.

"Kami mengamati konflik antara gereja dan pemerintah di Beijing dan menurut kami tidak ada keinginan untuk mencoba mengatasi masalah ini," demikian bunyi salah satu dari isi petisi tersebut.

Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah melakukan penyelidikan terhadap buruknya perlakuan aparat pemerintah terhadap anggota gereja Shouwang. Gereja Shouwang adalah sebuah gereja bawah tanah dengan anggota lebih dari 1000 orang. Mereka mulai membuat pemerintah Cina gerah saat bersikukuh melakukan misa di udara terbuka setelah masa sewa gedung mereka tidak diperpanjang.

Mengenai insiden ini, Kementerian Luar Negeri Cina menyatakan bahwa apa yang dilakukan pemerintahannya adalah bentuk menjaga ketertiban umum.

"Pemerintah Cina menjamin hak rakyat dalam beragama dan beribadah namun semuanya harus dalam koridor hukum yang berlaku," demikian ungkap juru bicara Kemenlu Cina, Jiang Yu.

Secara konstitusi hukum di Cina melindungi hak beribadah rakyatnya, namun tidak jarang anggota gereja ditangkap dan mendapat perlakuan tidak adil. Dilain pihak, gereja pun harus mengikuti aturan yang berlaku, jika pemerintah tidak memperbolehkan untuk ibadah di udara terbuka atau di tempat umum, maka sebaiknya di ikuti bukan hanya menuntut pemerintah untuk berubah saja namun juga gereja harus menjadi saksi bahwa para pengikut Kristus adalah orang-orang yang taat hukum.

Sumber : BBC Indonesia
Halaman :
1

Ikuti Kami