Brasil Legalkan Hukum Pernikahan Antar Gay

Internasional / 7 May 2011

Kalangan Sendiri

Brasil Legalkan Hukum Pernikahan Antar Gay

daniel.tanamal Official Writer
3662

Setelah beberap negara di belahan negara eropa memperbolehkan pernikahan sesame jenis, kini Brasil mengikuti jejak tersebut. Seperti dibertikan BBC Jumat (6/5) pengadilan Tinggi Brasil telah meloloskan peraturan pernikahan homoseksual atau yang popular disebuh maho (manusia homoseksual), untuk mendapatkan hak yang sama dalam perkawinan heteroseksual.

Keputusan tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi pasangan gay, hak keuangan yang sama dan hak sosial yang bisa mereka nikmati sebagai pasangan homo. "Kebebasan untuk mengejar keinginan seksualitas dirinya merupakan kebebasan berekspresi orang tersebut," ujar Hakim Carlos Ayres Britto.

Mulai sekarang, perkawinan dengan jenis kelamin sama bisa mendaftarkan diri mereka ke catatan sipil setempat, sehingga mereka nantinya bisa mendapatkan warisan dan juga hak pensiun. Sebelumnya, wacana pembebasan menikah sesama jenis ini ditolak mentah-mentah oleh pemuka agama setempat. Brasil yang mayoritas penduduknya memeluk agama Kristen Katholik, memiliki sekitar 60 ribu pasangan gay.

Gereja Katholik Roma Brasil menentang keputusan tersebut agar tidak disahkan undang-undang, karena dalam konstitusi pernikahan yang sah hanya antara pria dan wanita. Namun negara yang baru dipimpin oleh presiden Dilma Roussef tersebut akhirnya merubah kebijakan politik sosialnya dengan mengesahkan pernikahan maho.

Sumber : BBC/DPT
Halaman :
1

Ikuti Kami