Perseteruan menggunakan kata ‘Allah’ di dalam Alkitab Malaysia akhirnya mendapatkan hasil akhir, sepertinya saat ini semua pihak sudah setuju dengan kesepakatan ini. Untuk mencegah terulangnya perseteruan tersebut maka kemarin (10/4), pemerintah Malaysia memberi stempel ‘Christian Publication’ pada setiap Alkitab yang memuat kata ‘Allah’.
Pemberian stempel itu berlaku bagi 35 ribu kitab suci yang diimpor terbanyak dari Indonesia dan disita oleh aparat pabean di pelabuhan Port Klang dan Kuching. Pada 15 Maret lalu, pemerintah Malaysia sudah mencabut sita terhadap Alkitab tersebut dan mengizinkan peredarannya dalam bahasa Malaysia dengan beberapa kesepakatan, di antaranya memberi stempel pada Alkitab hasil sitaan itu. Alkitab itu juga diberi nomor seri, dimeterai, dan diberi kalimat “Christian Publication’ atau ‘Hanya untuk Umat Kristen’.
Namun hal ini tidak berlaku untuk penduduk yang tinggal di Negara Bagian Sabah dan Serawak, dimana mayoritas penduduknya beragama Kristen. Menurut Menteri dari Kantor Perdana Menteri Malaysia, Datuk Idris Jala, Alkitab di sana tidak diberi tanda atau stempel. Jika pun ada yang sudah sempat distempel, stempel itu bisa dicabut.
“Di Sarawak dan Sabah tidak ada lagi isu. Tidak ada cap, tidak ada nomor seri. Alkitab dapat dicetak dan dapat diimpor tanpa pembatasan, apapun itu,” kata Idris. Bible Society of Malaysia, pemilik lebih dari 35 ribu Alkitab, menyambut kebijakan pemerintah Malaysia ini dan menerima permintaan maaf pemerintah atas peristiwa tersebut.
Kiranya permasalahan ini selesai sampai di sini dan hendaklah warga Malaysia dan juga warga lainnya mendapatkan hak asasi mereka untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka dan hal ini didukung penuh oleh pemerintah manapun. Kita berdoa bagi mereka yang masih mengalami penganiayaan karena iman mereka, biarlah mereka mendapatkan kekuatan dan jalan keluar dari Tuhan.
Sumber : tempointeraktif/lh3