Beda dari seperti biasanya, produk atau budaya asli Indonesia seingkali diklaim oleh negeri jiran Malaysia sebagai produk asli milik mereka. Namun ada satu produk budaya asli Indonesia yang popular di Malaysia namun kini diharamkan. Tarian asal Manado Sulawesi Utara Poco-poco kini dinyatakan haram. Mengapa?
Seperti dimuat The Malaysian Insider (30/3), adalah Mufti Perak, Tan Sri Harussani Zakaria yang mengatakan pihaknya, Jawatan kuasa Fatwa Negeri Perak, telah mengeluarkan fatwa bahwa tarian Poco-poco haram. Alasannya, Harussani mengatakan, tarian tersebut memiliki elemen Kristiani. Maksudnya? Langkah poco-poco ke kanan, kiri, depan belakang dianggap merepresentasikan bentuk salib. Selain itu, poco-poco juga dianggap mengandung unsur pemujaan terhadap roh yang sering dilakukan di Jamaika.
Yang menggelikan justru tanggapan Menteri Besar Perak Datuk Sri Dr Zambry Abdul Kadir terhadap fatwa tersebut yang mengatakan kerajaan akan mematuhi fatwa tersebut. Fatwa haram poco-poco jadi polemik di Malaysia. Menanggapi keputusan para ulama Perak, mantan Mufti Perlis, Prof Mohd Asri Zainul Abidin justru menganggap, fatwa haram Poco-poco tak wajar.
"Jika dianggap sebagai tarian yang baik bagi kesehatan, tanpa unsur kepercayaan dan tidak mengandung unsur salam seperti minuman keras dan seks bebas, secara syariat itu dibolehkan, jika memang ada unsur yang salah, hendaknya meniru Nabi Muhammad, buang unsur yang buruk itu, pertahankan yang baik." Ungkap Asri lebih diplomatis dan masuk akal.
Atas hal ini kita pun sebagai anak bangsa harusnya bersyukur, kenapa? Untungnya tarian yang memang sudah menjadi trademark acara reuni dan tarian pemersatu ini tidak diklaim sebagai produk asli Malaysia, negara yang memang dikenal suka meng-klaim produk negara lain.
Sumber : Berbagai Sumber/DPT