Umat Kristen Malaysia Kembali Pertanyakan Pemerintah

Internasional / 31 March 2011

Kalangan Sendiri

Umat Kristen Malaysia Kembali Pertanyakan Pemerintah

Lois Official Writer
3421

Beberapa waktu yang lalu diberitakan bahwa Alkitab berbahasa Malaysia sudah akan dibebaskan oleh pemerintahan Malaysia. Namun, sepertinya bukan sekarang. Permasalahan itu sepertinya masih ada. Larangan menggunakan kata ‘Allah’ sepertinya masih terus berlanjut. Sampai saat ini, larangan ini masih dibahas di pengadilan. Kitab itu sendiri sebenarnya diperbolehkan beredar oleh pemerintah namun dengan syarat yang diajukan.

Pemerintah Malaysia menawarkan agar Injil itu dapat digunakan bila pada sampulnya bertuliskan “Khusus untuk Umat Kristen”, sekaligus mencantumkan nomor seri dan stempel khusus. Namun hal ini dinilai sebagai sebuah tindakan diskriminatif dan dianggap telah mencemarkan kitab suci umat Kristen.

“Kami mendesak pemerintah untuk membatalkan semua aturan yang melarang publikasi, distribusi, dan penggunaan Injil. Kami juga meminta pemerintah untuk membela dan mengamankan hak kami untuk menggunakan Alkitab,” pernyataan Federasi Kristen Malaysia seperti dikutip Associated Press, Kamis (31/3).

Umat Kristen Malaysia mengatakan kata Allah berasal dari kata Arab yang mereferensi pada Tuhan. Kata ini sudah digunakan oleh umat Islam dan Kristen di Malaysia sejak berabad-abad lalu. Sementara pemerintah berupaya untuk mempermudah gesekan agama atas pernyitaan Alkitab, juga berusaha untuk meyakinkan umat Islam bahwa kepentingan mereka tidak akan rusak dalam kasus pengadilan yang sedang berlangsung tentang apakah non-Muslim memiliki hak untuk menggunakan kata ‘Allah’.

Kasus penggunaan kata ‘Allah’ ini sudah berlangsung selama dua tahun tapi tetap tidak ada penyelesaian. Tidak seharusnya permasalahan ini ada karena kata apa saja bisa dipakai oleh siapa saja selama dia bisa menggunakannya. Kapankah masyarakat Kristen bisa menerima Alkitab dalam bahasa mereka sendiri?

Sumber : berbagai sumber/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami